Berita Nasional

Pelantikan Pj Gubernur Aceh Ditunda, Jenderal Andika Pastikan Achmad Marzuki Sudah Mundur dari TNI

Pelantikan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh yang seyogianya dilangsungkan hari ini, ditunda pelaksanaannya pada Rabu (6/7/2022) besok.

HO
Mayjen TNI Achmad Marzuki saat menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda Aceh. Kini, Mayjen Achmad Marzuki dipilih menjadi Pj Gubernur Aceh. 

TRIBUN-MEDAN.com - Mayjen Achmad Marzuki seyogianya dijadwalkan menjalani pelantikan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh pada Selasa (5/7/2022) hari ini.

Namun, pelantikan tersebut batal dan diundur pelaksanaannya pada Rabu (6/7/2022) besok.

"Untuk pelantikan (Pj Gubernur Aceh) ditunda besok, tanggal 6 Juli 2022," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Sosok Mayjen TNI Achmad Marzuki yang Bakal Dilantik Jadi Pj Gubernur Aceh, Mantan Pangdam IM

Pelantikan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh yang digelar besok, akan dilakukan di Kota Banda Aceh.

Hanya saja, Benni Irwan tak memberikan penjelasan detail alasan penundaan pelantikan Pj Gubernur Aceh oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada hari ini.

"Dilaksanakan besok di Banda Aceh," tukas dia.

Sebelumnya, Mayjen Achmad Marzuki akan dilantik sebagai Pj Gubernur Provinsi Aceh oleh Mendagri Tito Karnavian, Selasa (5/7/2022) sore ini.

Pelantikan itu rencananya berlangsung di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat sekira pukul 16.00 WIB.

Stafsus Mendagri Kastorius Sinaga mengatakan, pelantikan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres).

"Benar undangan itu. Yang akan dilantik oleh Mendagri berdasarkan Keppres untuk menjadi Pj Gubernur Aceh adalah Bapak Achmad Marzuki," kata Kasto saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa pagi.

Kastorius menuturkan, Achmad Marzuki juga pada Senin (4/7/2022) kemarin telah dilantik menjadi Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa.

"Beliau kemarin siang telah dilantik menjadi Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa," ucapnya.

Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah mengusulkan tiga nama calon penjabat (Pj) Gubernur Aceh ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Baca juga: Calon Pj Gubernur Pengganti Anies Baswedan, Mendagri akan Usulkan Tiga Nama

Ketiga nama calon pengganti Gubernur Aceh, Nova Iriansyah itu yakni Indra Iskandar, Safrizal ZA, dan Mayjen TNI Achmad Marzuki.

Sementara periodesasi Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh telah berakhir hari ini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved