Calon Pj Gubernur Pengganti Anies Baswedan, Mendagri akan Usulkan Tiga Nama

Mendagri akan mengajukan masing-masing tiga kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta dan Pj Gubernur Aceh kepada Presiden Joko Widodo.

Puspen Kemendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian baru saja melantik lima orang Penjabat (Pj) Gubernur pada Kamis (12/5/2022) pagi, menggantikan gubernur di lima provinsi yang masa jabatannya telah berakhir.

Pada tahun ini, masih ada dua jabatan gubernur yang akan berakhir, yakni Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Untuk itu, Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan, dirinya akan mengajukan masing-masing tiga kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta dan Pj Gubernur Aceh kepada Presiden Joko Widodo.

Pengajuan tersebut rencananya dilakukan sebelum jadwal pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta dan Aceh.

"Aceh sekarang masih penjaringan. Yang mungkin nanti bisa sebulan sebelumnya bulan Juni kita sudah mulai mendapatkan nama-nama untuk 3 nama diajukan ke Pak Presiden," ujar Tito dilansir dari Kompas.com, Kamis (12/5/2022)

Baca juga: Usai Lantik Lima Pj Gubernur, Mendagri Sebut Masa Jabatan Penjabat Kepala Daerah Maksimal Satu Tahun

"Sama yang nanti bulan Oktober (DKI Jakarta) sebulan sebelumnya lah September kita nanti akan sudah dapat (tiga) nama kita ajukan ke Bapak Presiden," lanjut dia.

Adapun masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies akan berakhir pada 16 Oktober 2022, sedangkan masa jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah akan berakhir 5 Juli 2022.

Dalam kesempatan itu, Tito juga mengungkapkan kriteria Pj Gubernur yang nantinya akan ditempatkan di DKI Jakarta untuk menggantikan tugas Gubernur Anies Baswedan.

"Dia harus seorang pejabat pimpinan tinggi madya, jadi dia eselon satu," ujar Tito.

Baca juga: Harta Kekayaan Anies Baswedan Naik 2 Kali Lipat Selama Menjabat Gubernur DKI Jakarta

Tito mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang dalam tahap menerima masukan untuk kandidat calon Pj Gubernur DKI Jakarta.

Dalam proses ini, Kemendagri juga melakukan profiling apakah kandidat yang ada memiliki potensi kasus atau masalah tertentu.

"Kita masih dalam tahap menerima masukan. Apakah yang bersangkutan ada masalah atau tidak, kita profiling, apakah potensi ada kasus atau tidak," jelas Tito.

Sebagaimana diketahui, ada tujuh orang gubernur yang habis masa jabatannya pada tahun ini.

Mereka terdiri dari Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Sulawesi Barat Muhammad Ali Baal Masdar dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Untuk lima orang gubernur yang masa jabatannya habis pada pertengahan Mei 2022, Mendagri Tito Karnavian telah melantik lima pj gubernur.

(*/tribun-medan.com/Kompas.com) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved