Kriminal
Ibu Pelaku Pengeroyokan Adik Kelas SMAN 70 Jakarta Minta Maaf, Sebut Penjara Bukan Solusi
Kulsum menyebut tidak masalah anaknya dihukum namun jangan sampai menghancurkan masa depan putranya. Hukuman di balik penjara dinilai bukanlah sebuah
Ibu Pelaku Pengeroyokan Adik Kelas SMAN 70 Jakarta Minta Maaf, Sebut Penjara Bukan Solusi
TRIBUNMEDAN.COM, JAKARTA - Enam siswa pelaku pengeroyokan terhadap adik kelas SMAN 70 Jakarta ditahan polisi. Insiden pengeroyokan dilakukan di luar jam belajar sekolah.
Ibu para pelaku pun meminta maaf atas perilaku anaknya.
Ibu satu diantara pelaku berinisial B, Kulsum menyebut kondisi anaknya saat ini sangat tertekan berada di balik jeruji besi.
Dia berharap putranya bisa tetap melanjutkan pendidikannya di masa depan.
"Karena kan mereka masih pengen melanjutkan kuliahnya dengan adanya kejadian seperti ini kan pasti terhambat kan prosesnya semua. Itu sih lebih tertekan karena mereka belum bisa melanjutkan kuliahnya, ya jadi kami semua sih berharap pada semua pihak untuk merespons untuk bisa memperjuangkan anak-anak kami, masa depan kami," ujar Kulsum di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2022).
Baca juga: Kasus Dugaan Pengeroyokan yang Dilakukan Iko Uwais, Polisi Pastikan Bakal Ada Penetapan Tersangka
Kulsum menyebut tidak masalah anaknya dihukum namun jangan sampai menghancurkan masa depan putranya. Hukuman di balik penjara dinilai bukanlah sebuah solusi untuk masalah ini.
"Mereka masih mau meraih cita-citanya, mereka masih punya hak untuk pendidikan selanjutnya. Mereka bukan kriminal seperti yang lain, penjahat seperti itu kan," kata Kulsum.
Dalam kesempatan yang sama, Ibu dari pelaku berinisial N, Lita mengatakan dia hanya bermaksud memperjuangkan anaknya agar tetap melanjutkan bangku kuliah. Dia juga tidak menyangkal kesalahan putranya.
"Penjara tidak menyelesaikan. Penjara bukan hal yang tepat untuk mereka. Karena kan mereka perlu bimbingan, arahan, mereka harus belajar banyak ya, mereka usia 18, memang usia masuk dewasa tapi belum secara mental secara kepribadiannya. Mereka perlu bimbingan kami sebagai orang tua, mereka masih perlu arahan, mereka masih perlu bekal untuk hidup nanti. Apa penyelesaiannya di penjara? Tidak," ucap Lita.
"Intinya kami minta maaf ke keluarga korban sedalam-dalamnya, kami mohon maaf anak-anak kami melakukan kesalahan. Mohon dimaafkan. Mohon itu yang bisa jadi pertimbangan ke keluarga korban. Kami minta orang tua korban untuk memaafkan anak-anak kami," sambungnya.
Baca juga: Enam Pelaku Pengeroyokan Terhadap Ade Armando Bakal Jalani Persidangan, Jaksa Susun Surat Dakwaan
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap enam pelaku pengeroyokan kepada salah satu siswa SMAN 70 Jakarta.
"Kejadiannya ada dugaan itu di luar jam sekolah sehingga ini juga perlu kami lakukan pendalaman, apakah ada kaitannya dengan proses yang terjadi di sekolah tersebut atau memang karena kebetulan saja," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).
Budhi mengatakan tindakan pengeroyokan itu terjadi pada Mei 2022. Total ada enam orang terlibat dalam kasus tersebut.
Para tersangka dan korban rupanya merupakan pelajar di SMAN 70 Jakarta. Korban merupakan adik kelas dari para pelaku.
"Jadi korbannya merupakan adik kelas dari kakak kelas yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban adik kelasnya tersebut," ujar Budhi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Penjelasan-orang-tua-pelaku-dugaan-pengeroyokan-adik-kelas-di-SMAN-70-Jakata-Selatan.jpg)