Berita Seleb
Kasus Dugaan Pengeroyokan yang Dilakukan Iko Uwais, Polisi Pastikan Bakal Ada Penetapan Tersangka
Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan terdapat tindak pidana dalam laporan dugaan pengeroyokan yang dilakukan Iko Uwais dan kakaknya
Kasus Dugaan Pengeroyokan yang Dilakukan Iko Uwais, Polisi Pastikan Bakal Ada Penetapan Tersangka
TRIBUNMEDAN.COM, BEKASI KOTA - Bakal ada tersangka di kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan Iko Uwais oleh polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira memastikan hal tersebut.
"Sudah pasti ada tersangka sudah pasti ada tersangka nantinya," kata Ivan di Mapolres Bekasi Kota, Kamis (23/6/2022).
Dia menjelaskan, status penanganan perkara saat ini sudah ditingkatkan menjadi penyidikan.
Meski begitu, penyidik Polres Metro Bekasi Kota belum menetapkan tersangka dalam dugaan kasus pengeroyokan tersebut.
"Kita mohon waktu karena itu memang proses, jadi untuk penetapan tersangka setelah alat-alat bukti itu kami rasa cukup," jelasnya dikutip jakarta.tribunnews.com: Polisi Pastikan Bakal Ada Penetapan Tersangka di Kasus Dugaan Pengeroyokan yang Dilakukan Iko Uwais
Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan terdapat tindak pidana dalam laporan dugaan pengeroyokan yang dilakukan Iko Uwais dan kakaknya Firmansyah.
"Sudah kita tingkatkan menjadi penyidikan, artinya dalam hasil gelar perkara tersebut hasil pemeriksaan yang kita lakukan selama penyelidikan ditemukan unsur-unsur tindak pidana," kata Ivan.
Iko Uwais dan Firmansyah, disangkakan dalam pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan di muka umum secara bersama-sama.
"Sebagaimana yang dilaporkan oleh saudara RD jadi unsur tindak pidana yang kita sangka kan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP," jelasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polisi-Pastikan-Bakal-Ada-Penetapan-Tersangka-di-Kasus-Dugaan-Pengeroyokan-yang-Dilakukan-Iko-Uwais.jpg)