Bank Sumut

Bank Sumut Ganti Kerugian Nasabah Korban Kejahatan Skimming

Pihaknya juga mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh nasabah Bank Sumut atas permasalahan tersebut.

Tribun Medan/Diana
Suasana Pres conference Direktur Utama PT Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan dampingi Direktur Keuangan dan TI Arieta Aryanti, Direktur Pemasaran Hadi Sucipto dan Direktur Kepatuhan Eksir, Selasa (5/7/2022). 

"Sisa yang tidak bisa diambil sebanyak Rp 1.8 Miliiar, karena pada jam 10 pagi kemarin setelah mendapat laporan nasabah kami langsung matikan transaksi yang berasal dari bank lain, Sampai hari kami pantau sudah tidak terjadi lagi," Tuturnya.

Rahmat menyampaikan, bagi nasabah yang mengalami kerugian dan kemudian melapor kepada Bank Sumut selanjutnya akan dilakukan investigasi, kemudian Bank Sumut akan segera mengembalikan dana nasabah dalam waktu 1x24 jam apabila terbukti kehilangan dana dikarenakan skimming.

Dia juga menghimbau kepada seluruh nasabah Bank Sumut  untuk  tetap tenang dan senantiasa menjaga dan mengganti pinnya secara berkala.

(cr10/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved