Dugaan Pemerasan

Selebgram yang Ngaku Diperas Kanit Res Polsek Percut Seituan Terlibat Arisan Bodong Dous

Selebgram bernama Dinda Yuliana yang melaporkan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan terlibat arisan bodong Duos

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang Nurmionon. TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Selebgram bernama Dinda Yuliana diduga terlibat kasus arisan bodong, dan telah dilaporkan oleh sejumlah korban nya ke polisi.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang Nurmionon, Dinda Yuliana memang sepupunya.

Sepupunya itu terlibat kasus arisan Duos.

"Kasusnya adalah Duos. Duos ini adalah perjanjian antara dua belah pihak, kalau arisan kan orangnya banyak ini hanya berdua mereka," kata Bambang kepada Tribun-medan, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Jadi Tersangka, Bos Arisan Online Laporkan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan ke Propam Poldasu

Ia mengungkapkan bahwa, selebgram ini juga telah dilaporkan oleh sejumlah korbannya yang mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

"Ada beberapa laporan yang mana laporan lagi berjalan," sebutnya.

Bambang mengatakan, Dinda dilaporkan oleh sejumlah korban nya di sejumlah kantor polisi dan termasuk di Polsek Percut Seituan.

"Dilaporkan orang, yang kami terima saat ini ada di Polres Pelabuhan Belawan sama di Polda dan Polsek Percut Seituan," bebernya.

Baca juga: Dituding Memeras Selebgram, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Bakal Dilapor ke Propam Polda Sumut

Diceritakan, untuk di Polsek Percut Seituan sendiri wanita yang menudingnya melakukan pemerasan terhadap dilaporkan oleh korbannya bernama Cici Situmorang, dengan kerugian Rp 56 juta.

"Kami masih konfirmasi sama pihak - pihak terkait, mana kala nanti ada ditemuan ya kami tidak tutup kemungkinan untuk memberi informasi kepada mereka," ungkapnya.

Bambang mengatakan, untuk kasus nya di Polsek Percut Seituan Dinda telah ditetapkan tersangka oleh penyidik.

Baca juga: SELEBGRAM Ini Tuding Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Lakukan Pemerasan, Akan Melapor ke Propam

Ia juga menegaskan, akan tetap melakukan penegakan hukum secara profesional.

"Jangan beranggapan saya sebagai Kanit Reskrim berat sebelah kepada masyarakat, yang mana perlu penegakkan hukum di sini. Saya hanya menjalankan hukum secara perintah bapak Kapolri dan bapak Kapolsek sesuai dengan prosedur yang ada," pungkasnya.(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved