Penemuan Kucing Hutan

BKSDA Evakuasi Anak Kucing Hutan di Humbahas dan Bakal Pasang Kamera Trap Soal Jejak Harimau

Anak kucing hutan ditemukan di Humbahas. BKSDA telah mengimbau agar tidak membunuh anak kucing hutan karena merupakan hewan yang dilindungi.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Tommy Simatupang
HO
Kucing hutan yang ditemukan di Kabupaten Humbahas. 

TRIBUN-MEDAN.com, TOBA - Penemuan dugaan jejak kaki harimau di Humbahas sempat membuat heboh masyarakat. 

Jejak kaki harimau yang ditemukan di Desa Bonan Dolok, Kecamatan Sijamapolang Kabupaten Humbahas pada, Senin (4/7/2022).

Soal jejak yang diduga jejak harimau, pihak Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) telah memberikan keterangan resmi.

"Soal jejak yang diduga jejak harimau, kita masih terus memantau. Mungkin dalam beberapa hari ini, kalau ada perkembangan informasi, kita akan turun ke lapangan dan memasang kamera trap," ujar Kepala Bidang BKSDA Wilayah II Pematangsiantar Seno Pramudita, Senin (4/7/2022).

Selanjutnya, ia menjelaskan perihal foto yang beredar yang diduga anak harimau, BKSDA memastikan itu bukan anak harimau melainkan kucing hutan.

"Pada Hari Selasa (21/6/2022), BBKSDA Sumut melalui Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar mendapatkan informasi dari seorang warga Desa Sampean Kecamatan Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan atas nama Eko Susanto Simanullang yang menemukan satwa Kucing Hutan (Prionailurus Bengalensis) di pinggir sawah milik pribadi," tuturnya.

Ia juga menjelaskan, warga langsung menghubungi Call Center BKSDA.

"Mengetahui satwa tersebut merupakan satwa yang dilindungi, warga langsung menghubungi Call Center BBKSDA Sumut karena ingin menyerahkan satwa Kucing Hutan tersebut ke BBKSDA Sumut," lanjutnya.

Selanjutnya, pihaknya memeriksa kondisi satwa kucing hutan tersebut.

"Petugas langsung melakukan pemeriksaan kondisi satwa kucing hutan tersebut.

Setelah melakukan pemeriksaan, kucing hutan tersebut dimasukkan ke dalam kandang satwa dalam kondisi sehat.

Tim kemudian melanjutkan perjalanan ke Sibolangit untuk penitipan satwa ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit TWA Sibolangit," sambungnya.

Ia juga mengimbau ke masyarakat soal perlindungan terhadap satwa yang dilindungi.

"Perlu diketahui bahwa Kucing Hutan (Prionailurus bengalensis) merupakan salah satu satwa yang dilindungi oleh P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi. Jadi kucing hutan bukanlah binatang peliharaan ya sobat. Hubungi call center kami jika kalian menemukan atau mendapatkan info tentang keberadaan kucing hutan ataupun satwa yang dilindungi lainnya ya," tuturnya.

Sebelumnya telah disampaikan, seorang warga Informan Tribun Medan yang keteranganya meyampaikan, penemuan jejak kaki harimau itu terlihat pada Pukul 10.00 WIB hari ini oleh warga

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved