Nasional Terkini
Menagih Utang Berujung Hilangnya Nyawa, Jasad Korban Dibuang Pakai Goni, Pelaku Pasangan Suami Istri
Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) terkait penemuan mayat perempuan paruh baya asal Makassar, Sulawesi Selatan.
Tepatnya, Jalan Alternatif Sungai Jeneberang, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Gowa.
"Jadi peran pelaku berbeda-beda, yang membunuh korban yakni DNF dan yang membungkus DT.
Jadi pelaku DT (suami DNF) tidak tahu karena dia baru pulang kerja," pungkasnya
Motif pelaku tega membunuh korban karena utang.
Pelaku disebut memiliki utang ke korban Rp 500 ribu.
Kini pasutri pelaku pembunuhan Daeng Nillang terancam p;enjara seumur hidup
"Pasal yang disangkakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana, 338, dan 365 karena ada barang korban hilang diambil pelaku, ancaman hukuman seumur hidup," ujarnya
Polisi juga telah mengamankan barang bukti di antaranya, sebuah batu batako yang digunakan pelaku dan sebuah handphone.
Selain itu, sepeda motor yang digunakan pelaku membonceng mayat korban dan dibuang ke Gowa turut disita.
Sebelumnya, Kepala Unit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Hamka menjelaskan, korban dibunuh dengan cara dipukul menggunakan batako dan tubuhnya ditusuk menggunakan pisau dapur.
Sama seperti penjelasan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, motif pembunuhan tersebut yakni masalah utang piutang.
"Cuma masalah utang piutang. Ini yang punya utang pelaku," ujar Iptu Hamka, Jumat (1/7/2022).
Hamka mengatakan, pelaku marah lantaran korban mendorong anak pelaku.
Akibatnya pelaku DNF membalas dengan menganiaya korban dengan batako dan pisau.
"Ini korban waktu terjadi cekcok mulut dia dorong anaknya pelaku, kan dalam kamar kos ceritanya di daerah Bontoduri, Tamalate. Jadi ndak (tidak) terima pelaku sehingga dia mendorong korban terjatuh," kata Hamka.
"Dipukul pakai batu batako. Kemudian ditusuk menggunakan pisau berkali-kali pada bagian perut sehingga korban mengalami pendarahan serius dan meninggal dunia," katanya.
(tribun network/thf/TribunTimur.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perempuan Paruh Baya Tewas saat Menagih Utang Rp 500 Ribu, Korban Dipukul Batako, Perutnya Ditusuk