Nasional Terkini
Menagih Utang Berujung Hilangnya Nyawa, Jasad Korban Dibuang Pakai Goni, Pelaku Pasangan Suami Istri
Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) terkait penemuan mayat perempuan paruh baya asal Makassar, Sulawesi Selatan.
TRIBUN-MEDAN.com - Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) terkait penemuan mayat perempuan paruh baya asal Makassar, Sulawesi Selatan.
Penangkapan itu berawal ditemukannya jasad perempuan di semak-semak di atas tanggul Lingkungan Mangasa Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Jumat (1/7/2022).
Penemuan mayat terbungkus karung goni itu membuat geger warga.
Baca juga: Update Pembunuhan Siswi di Langkat, Pelaku Ngaku Konsumsi Sabu Sebelum Lakukan Aksi Bejatnya
Setelah dilakukan penyelidikan, identitas mayat tersebut diketahui bernama Daeng Nillang (67) warga Jalan Mannuruki 9 Nomor 43, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat dinyatakan hilang sejak 30 Mei 2002.
Keluarga pun sudah melaporkan hilangnya Daeng Nillang ke Polsek Tamalate Makassar pada 10 Juni 2022
Hasil penyelidikan, Daeng Nillang merupakan korban pembunuhan.
Adapun pelaku pembunuhan terhadap Daeng Nillang adalah pasutri berinisial DNF (27) dan DT (40).
"Hasil pemeriksaan kedua pelaku mengakui membunuh korban pada tanggal 30 Mei 2022," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak, Jumat (1/7/2022) malam.
Dijelaskannya, korban awalnya datang menagih utang kepada perempuan inisial DNF (27) di rumahnya, di Jalan Mannuruki, Makassar pada Senin (30/5/2022) lalu
Namun, saat menagih utang itu, Daeng Nillang dan DNF terlibat cekcok.
"Pelaku kemudian memukul korban dengan menggunakan batako dan menikam korban berulang kali pakai pisau," jelasnya
Setelah membunuh korban, pelaku DNF menunggu suaminya yakni DT pulang bekerja.
Saat DT sudah pulang, pelaku DN menjelaskan kronologi penganiayaan yang dia lakukan sehingga membuat korban meninggal.
Baca juga: FAKTA TERUNGKAPNYA Misteri Pembunuhan Selebgram Cantik Gabby dari Catatan Terakhir Sang Pacar
DT berinisiatif membungkus korban dengan karung goni dan dibuang ke Gowa.
Tepatnya, Jalan Alternatif Sungai Jeneberang, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Gowa.
"Jadi peran pelaku berbeda-beda, yang membunuh korban yakni DNF dan yang membungkus DT.
Jadi pelaku DT (suami DNF) tidak tahu karena dia baru pulang kerja," pungkasnya
Motif pelaku tega membunuh korban karena utang.
Pelaku disebut memiliki utang ke korban Rp 500 ribu.
Kini pasutri pelaku pembunuhan Daeng Nillang terancam p;enjara seumur hidup
"Pasal yang disangkakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana, 338, dan 365 karena ada barang korban hilang diambil pelaku, ancaman hukuman seumur hidup," ujarnya
Polisi juga telah mengamankan barang bukti di antaranya, sebuah batu batako yang digunakan pelaku dan sebuah handphone.
Selain itu, sepeda motor yang digunakan pelaku membonceng mayat korban dan dibuang ke Gowa turut disita.
Sebelumnya, Kepala Unit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Hamka menjelaskan, korban dibunuh dengan cara dipukul menggunakan batako dan tubuhnya ditusuk menggunakan pisau dapur.
Sama seperti penjelasan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, motif pembunuhan tersebut yakni masalah utang piutang.
"Cuma masalah utang piutang. Ini yang punya utang pelaku," ujar Iptu Hamka, Jumat (1/7/2022).
Hamka mengatakan, pelaku marah lantaran korban mendorong anak pelaku.
Akibatnya pelaku DNF membalas dengan menganiaya korban dengan batako dan pisau.
"Ini korban waktu terjadi cekcok mulut dia dorong anaknya pelaku, kan dalam kamar kos ceritanya di daerah Bontoduri, Tamalate. Jadi ndak (tidak) terima pelaku sehingga dia mendorong korban terjatuh," kata Hamka.
"Dipukul pakai batu batako. Kemudian ditusuk menggunakan pisau berkali-kali pada bagian perut sehingga korban mengalami pendarahan serius dan meninggal dunia," katanya.
(tribun network/thf/TribunTimur.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perempuan Paruh Baya Tewas saat Menagih Utang Rp 500 Ribu, Korban Dipukul Batako, Perutnya Ditusuk
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-kantong-mayat.jpg)