Berita Nasional
Tiga Provinsi Baru di Papua Ditetapkan, Indonesia Kini Miliki 37 Provinsi
Indonesia kini memiliki 37 provinsi setelah sebelumnya berjumlah 34 provinsi yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
1. Maluku Utara: Sofifi
2. Maluku: Ambon
3. Papua Barat: Manokwari
4. Papua: Jayapura
5. Papua Selatan: Merauke
6. Papua Tengah: Nabire
7. Papua Pegunungan: Jaya Wijaya
Sementara itu, pengesahan UU DOB ini pun dilanjutkan dengan penyampaian pandangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Dia menyatakan terima kasih atas dukungan serta kerjasama yang telah dilakukan DPR bersama pemerintah.
“Kami atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada yang mulia Ibu Ketua dan seluruh pimpinan dan anggota yang telah memberikan dukungan pandangan yang konstruktif serta kerjasama yang sangat baik,” tuturnya.
Terpisah, Ketua DPR RI Puan Maharin mengungkapkan dukungan pihaknya atas pemekaran di Papua agar menjamin hak rakyat Papuan dan pemerataan pembangunan.
“UU ini menjamin hak sosial dan ekonomi masyarakat Papua terkait pemekaran wilayah yang bertujuan untuk pemerataan dan keadilan pembangunan di Indonesia,” katanya dalam konferensi pers.
(Tribunnews.com/Mohay/Chaerul Umam)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar 37 Provinsi di Indonesia dan Ibu Kotanya Setelah Ditetapkan 3 Provinsi Baru dari Papua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pemekaran-Papua.jpg)