Berita Nasional
Tiga Provinsi Baru di Papua Ditetapkan, Indonesia Kini Miliki 37 Provinsi
Indonesia kini memiliki 37 provinsi setelah sebelumnya berjumlah 34 provinsi yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
TRIBUN-MEDAN.com - Indonesia kini memiliki 37 provinsi setelah sebelumnya berjumlah 34 provinsi yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Penambahan tiga provinsi ada di Pulau Papua atau ujung timur Indonesia.
Per tanggal 30 Juni 2022, provinsi yang resmi terbentuk yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Baca juga: Indonesia Segera Punya 3 Provinsi Baru, Ini Daftar Kabupatennya!
Pengesahan Undang-Undang tentang daerah otonomi baru (DOB) dilakukan dalam rapat paripurna DPR pada Kamis (30/6/2022).
Untuk ibukota di masing-masing provinsi yaitu Nabire (Papua Tengah), Merauke (Papua Selatan), dan Jayawijaya (Papua Pegunungan Tengah).
Dikutip dari Tribunnews, pada rapat paripurna yang digelar kemarin, seluruh fraksi di DPR menyatakan setuju dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) DOB.
“Apakah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco kepada peserta rapat.
Kemudian, anggota dewan yang hadir pun menyatakan setuju.
Berikut daftar 37 Provinsi di Indonesia lengkap dengan ibu kotanya yang dikutip dari laman lemhannas.go.id:
Pulau Sumatera
1. Nanggroe Aceh Darussalam: Banda Aceh
2. Sumatera Utara: Medan
3. Sumatera Selatan: Palembang
4. Sumatera Barat: Padang
Baca juga: Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Telah Sahkan RUU Pembentukan 3 Provinsi Baru di Papua
5. Bengkulu: Bengkulu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pemekaran-Papua.jpg)