Nasional Terkini

Putus dari Sang Pacar, Pria di Buleleng Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Kasusnya

Seorang pria di Kabupaten Buleleng, Bali kesal hubungan asmaranya dengan wanita pujaan hatinya kandas.

Tangkapan Layar
Ilustrasi Foto mantan pacar disebar di Facebook. (Tangkapan Layar) 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pria di Kabupaten Buleleng, Bali kesal hubungan asmaranya dengan wanita pujaan hatinya kandas.

Pria bernama Ihwal Barokah, warga Kelurahan Kampung Kajanan, sebelumnya menjalin hubungan dengan seorang wanita berinisial NI (24).

Begitu putus, Ihwal merasa tak terima lantaran tidak lagi memiliki ikatan dengan sang pacar.

Baca juga: Foto Syurnya Tiba-tiba Tersebar Luas di Internet, Mayangsari Singgung Sosok yang Ingin Menjatuhkan

Usai hubungannya kandas, kini Ihwal Barokah justru harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Penyebabnya, pria tersebut nekat menyebarkan foto tanpa busana mantan pacarnya di media sosial Facebook.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Hadimastika mengatakan, foto tanpa busana itu disebar oleh tersangka Ihwal, pada Mei lalu melalui akun Facebooknya.

Foto tanpa busana itu, didapatkan Ihwal ketika melakukan panggilan video bersama NI, yang kini menjadi mantan pacarnya.

"Jadi saat masih berpacaran, pelaku dan korban sempat melakukan panggilan video.

NI posisinya tidak mengenakan busana.

Itu kemudian di screenshoot oleh pelaku.

Baca juga: TNI GADUNGAN BERAKSI, Peras Janda Hingga Minta Berhubungan Badan, Ancam Sebar Foto Syur

Setelah putus, pelaku sakit hati sehingga hasil screenshoot panggilan video itu disebarkan di Facebook," jelasnya pada Jumat (1/7/2022) .

NI, wanita asal Cianjur, Jawa Barat, baru menyadari foto tanpa busana dirinya tersebar di Facebook pada 20 Mei 2022.

Mengetahui hal itu, NI pun kemudian membuat laporan ke Polres Buleleng.

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya Ihwal ditangkap petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved