Becak Hantu

KOMPLOTAN Becak Hantu Beraksi dan Curi Pagar Rumah, Tiga Pelaku Diamankan Polisi

Sat Sabhara Polrestabes Medan menangkap tiga orang maling modus becak hantu di Jalan Medan Tenggara, Kamis (30/6/2022) dinihari.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Personel Sat Sabhara Polrestabes Medan saat menangkap maling becak hantu, Kamis (30/6/2022) dinihari. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sat Sabhara Polrestabes Medan menangkap tiga orang maling modus becak hantu di Jalan Medan Tenggara, Kamis (30/6/2022) dinihari.

Adapun ketiganya berinisial BJZ (26) warga Martubung, MYH (34) warga Perumnas Mandala dan ZL (43) warga Jalan Rahmadsyah Medan.

Kasat Sabhara Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan penangkapan ini bermula ketika timnya sedang patroli rutin diberitahu warga ada becak berisikan empat orang yang sedang mencuri pagar rumah warga.

Baca juga: CARA Cek Resi JNE, Bisa Lihat Status Terkini Pengiriman Paket atau Dokumen.

Saat dihampiri, komplotan becak hantu ini berupaya kabur dan sempat terjadi kejar-kejaran dengan personel hingga akhirnya mereka ditangkap.

"Begitu dikasih tau warga langsung kamu datangi rupanya betul bawa pagar rumah warga," kata Kasat Sabhara Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean, Kamis (30/6/2022).

Pardamean mengatakan satu dari pelaku berhasil melarikan diri. Dia melompat dari becak dan langsung kabur.

Sementara itu tiga pelaku lainnya yang berhasil ditangkap langsung dibawa ke Polsek Medan Area bersama barang bukti pagar rumah warga.

Baca juga: HARGA Daging Sapi di Kabupaten Asahan Menurun akibat PMK

"Guna proses selanjutnya pelaku dan barang bukti kami serahkan ke Polsek Medan Area karena masuk wilayah mereka," tutupnya.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved