Kisruh Pembelian Migor
Fraksi PKS DPRD Sumut Tolak Kebijakan Beli Migor Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi
Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara (Sumut) menolak wacana pemerintah yang mewajibakan pengguna aplikasi Peduli Lindungi saat beli migor
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara (Sumut) menolak wacana pemerintah yang mewajibakan pengguna aplikasi Peduli Lindungi untuk pembelian minyak goreng.
Wakil Ketua Fraksi PKS, Hendro Susanto mengatakan, penolakan ini merupakan respon PKS setelah melakukan kajian dan diskusi.
Ia mengaku, PKS tidak setuju dengan kebijakan itu, karena akan membebani masyarakat.
"PKS yang DNA nya melayani masyarakat, maka kita bersuara dengan lantang untuk kebijakan itu. Akar masalah minyak goreng ada pada sisi produksi dan distribusi, bukan karena adanya lonjakan konsumsi," kata Hendro, Kamis (30/6/2022).
Baca juga: Pedagang Ngeluh, Beli Minyak Goreng Harus Pakai Aplikasi Peduli Lindungi: Bikin Ribet
Hendro yang juga Angota Komisi E ini mendesak pemerintah untuk fokus menyelesaikan masalah.
Sebab, kebijakan baru ini malah berpotensi menimbulkan masalah lainnya.
"Pemerintah jangan dong gonta-ganti kebijakan tata-niaga minyak goreng curah secara trial by error alias coba-coba, namun tidak menyelesaikan akar masalahnya," ujarnya.
"Contohnya, rencana terkait kebijakan penggunakan aplikasi Peduli-Lindungi untuk pembeli migor-curah, itu aneh dan bukan solusi," sambungnya.
Hendro menambhkan, PKS menilai ide penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan menyulitkan dan memberatkan masyarakat.
Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi, Kini Bakal Jadi Alat Pengawasan Jual Beli Minyak Goreng Curah
Apalagi mayoritas pengguna minyak goreng curah adalah emak emak, dan pelaku UMKM.
"Mereka udah teriak-teriak sejak Februari 2022 kemarin agar migor harganya turun. Udah ganti menteri kok malah belum ada tanda tanda turun,"
"Hari gini tuh, Pemerintah harus benar-benar cermat dalam mengambil opsi kebijakan bagi masyarakat. Jangan menerapkan kebijakan yang menyusahkan rakyat," ungkapnya.
Hendro menyebutkan, kebijakan yang penting dan mendesak sekarang adalah membanjiri pasar dengan minyak goreng curah secara cukup dengan harga sesuai harga eceran tertinggi atau HET.
Baca juga: Bersama Menteri Koperasi Tinjau Produksi Minyak Goreng Merah, Bobby Harap Bermanfaat Atasi Stunting
"Mari kita Logikakan dengan sederhananya, crude palm oil atau CPO yang berlimpah di pabrik tersebut seharusnya dapat diolah menjadi migor curah. Kemudian migor curah tersebut didistribusikan untuk membanjiri pasar melalui agen resmi pemerintah, dengan harga sesuai HET," sebutnya.
"Hari senin kemarin kami meninjau pabrik kelapa sawit di batubara dan di asahan, mereka terus memproduksi, dan tidak kekurangan untuk mencover kebutuhan migor di provinsi sumut, yang herannya kenapa harga migor tak kunjung turun," pungkasnya.(cr14/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-mafia-minyak-goreng-tribunmedan.jpg)