Penjual Rokok Ilegal
Matius Tarigan, Penjual Rokok Ilegal Menangis saat Hakim Immanuel Tarigan Minta Dia Dipenjarakan
Matius Tarigan tak menyangka jika hakim Immanuel Tarigan akan memenjarakan dirinya dalam perkara rokok ilegal
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Matius Tarigan, terdakwa penjual rokok ilegal syok dan menangis setelah hakim Immanuel Tarigan memerintahkan agar dirinya untuk ditahan.
Mulanya, Matius Tarigan tidak ditahan jaksa penuntut umum (JPU), meski bertindak sebagai penjual rokok ilegal tanpa cukai.
Karena hakim Immanuel Tarigan menganggap bahwa penjual rokok ilegal ini melanggar pidana, hakim lantas memerintahkan JPU untuk menahan Matius Tarigan.
"Hari ini kami akan menahanmu, jadi enggak usah pulang lagi hari ini," kata hakim Immanuel Tarigan, Selasa (28/6/2022).
Mendengar perintah itu, mimik wajah Matius Tarigan mendadak berubah pucat.
"Saudara dalam dakwaan jaksa masalah cukai rokok, apabila terbukti pidananya penjara, disamping itu ada pula pidana denda," ujar hakim Immanuel Tarigan.
Karena sadar dirinya akan dipenjara, Matius Tarigan langsung memelas sambil menangis.
"Tolong jangan ditahan pak, saya sebenarnya enggak ngerti pak. Soalnya saya cuma menjualkan, kata kawan saya enggak masalah ini," katanya sembari menangis.
Menjawab hal itu, hakim Immanuel Tarigan mengatakan pada Matius Tarigan, bahwa dia terancam 10 tahun penjara, sehingga harus dilakukan penahanan.
Selain itu, hakim juga menyentil JPU, kenapa tidak menahan Matius Tarigan.
"Ini kejahatan serius, yang jelas yang saudara jual itu rokok yang tidak dilengkapi dengan cukai rokok dan itu ancamannya 10 tahun. Jadi saudara jalani dulu masa penahanan 30 hari mulai hari ini. Tanda tanya juga ini ke penyidik, kenapa saudara tidak ditahan," sentil hakim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penjual-rokok-ilegal-menangis-dipenjarakan-hakim.jpg)