Jasad Bayi Membusuk di Kamar
USAI Aniaya Bayinya Berusia 5 Bulan hingga Tewas, Eka (25) Pergi Liburan, Jasad Membusuk di Kamar
Selama ini, Eka Sari ternyata sudah berulang kali melakukan kekerasan terhadap ananyak, ADO.
Korban kemudian dimakamkan pada Minggu pagi di lokasi pemakaman umum yang tak jauh dari rumah korban.
Namun, dia tidak ikut dalam pemakaman cucunya. "Saya kondisi sakit tidak bisa ikut pemakaman," katanya.
Suami Tidak Terlibat
Suami Eka Sari, RI, dipastikan tak terlibat dalam aksi penganiayaan yang menewaskan ADO.
Hal ini disampaikan Kompol Roycke Hendrik Fransisco ketika ditanya soal keterlibatan suami pelaku.
"Belum ditemukan jika suami memiliki kontribusi. Suaminya tidak tahu," ungkapnya, Minggu (26/6/2022).
Akibat perbuatan kejinya ini, Eka Sari terancam dijerat Pasal 80 Ayat 3 UU RI No, 35 tahun 2002 tentang perubahan UU No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 44 Ayat 3 dan 4, UU RI 23 tahun 2001 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman kurungan penjara 20 tahun paling lama, dan atau pidana penjara 15 tahun.
Kronologi Kejadian dipaparkan Kapolsek Wonocolo, Kompol Roycke Hendrik, Minggu (26/06/2022).
- - Kejadian bermula pada Selasa (21/6/2022), sekitar pukul 15.00 WIB sore.
- - ADO sempat dimandikan sang nenek, ESB, alias Eti (47).
- - ADO menangis dan rewel.
- - Kemudian, ADO digendong ibunya ke dalam kamar lantai dua.
- - Tersangka Eka Sari Yuni Hartini (25) tersulut emosi.
- - Sang ibu, Eka Sari, menampar kepala, punggung, dan melemparkan ADO ke tempat tidur.
- - Pada Kamis (23/6/2022) malam, sang nenek hendak memberikan susu kepada ADO.
- - ADO terdiam di tempat tidur dan tidak bergerak lagi.
- - Eti sempat menanyakan kondisi sang cucu pada Eka.
- - Eka mengancam akan membunuh ibunya jika melapor pada tetangga.
- - Saat mau berangkat liburan, sang suami sempat melihat bayi ADO, dan dikira sedang tertidur.
- - Pada Jumat (24/6/2022), Eka berangkat berlibur bersama suaminya inisial R dan anak pertamanya ke Gunung Kidul Yogjakarta.
- - Sementara sang nenek tidak berani keluar rumah karena ancaman Eka.
- - Pada hari Sabtu (25/06/2022) sekitar pukul 15.00 WIB, sang nenek terpaksa keluar rumah karena sudah tidak tahan dengan bau busuk yang menyengat.
- - Nenek pun langsung memberitahukan pada warga dan melapor ke Polsek Wonocolo.
- - Tim Anti Bandit Polsek Wonocolo dan Tim Inafis melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan pemeriksaan saksi.
- - Saat ditemukan, mayat korban sudah berair dan menghitam serta mengelurkan bau tak sedap.
- - Dari hasil pemeriksaan, ditemukan luka kekerasan di kepala bagian belakang dan punggung korban.
- - Tersangka Eka langsung ditangkap di Gunung Kidul, Yogjakarta pada Sabtu (25/6/2022) malam.
- - Bayi ADO terdaftar dalam program stunting (bayi kurang gizi) Pemerintah Kota Surabaya.
(*/ Tribun-Medan.com/Tribunnews.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/eka-sari-ibu-bunuh-bayi-tribunmedan.jpg)