Berita Nasional

Berlaku Agustus Tahun Ini, Berikut Jenis Kendaraan yang Bakal Dilarang Isi Pertalite dan Solar

BPH Migas saat ini masih melakukan kajian kendaraan, berkaitan dengan rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.

Istimewa
Ilustrasi SPBU Pertamina bakal membatasi pembelian BBM Subsidi jenis Pertalite dan Solar. Berikut jenis kendaraannya. 

Yang terang, dalam aturan yang baru tersebut, BPH Migas merencanakan adanya pengaturan atau identifikasi ulang untuk konsumen pengguna jenis BBM tertentu solar. Selain itu, juga akan diatur ketentuan untuk konsumen pengguna Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.

Di sisi lain, Erika memastikan sejumlah persiapan lain juga tengah dilakukan BPH Migas.

"Kami menyiapkan aturan turunannya berupa Peraturan Kepala dan Surat Keputusan," imbuh Erika.

Adapun, aturan turunan tersebut berupa peraturan BPH Migas sebagai aturan pelaksanaan dan SK yang memuat ketentuan pengendalian volume BBM Subsidi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul BPH Migas Kaji Pembatasan Pembelian Pertalite, Ini Jenis Kendaraan yang Akan Dibatasi

Sumber: Kontan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved