Kasus Pencabulan
Tak Pulang Satu Malam, Siswi SMP Diinterogasi Keluarga, Terungkap Ngamar Sama Pak Satpam di Hotel
"Pelaku merupakan satpam di tempat sekolah korban," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Jumat (24/6/2022).
TRIBUN-MEDAN.COM - Lagi-lagi terjadi kasus persetubuhan terhadap gadis di bawah umur.
Kali ini pelakunya seorang satpam sekolah.
Sang Satpam berinisial PS (36) ini tega menyetubuhi siswi SMP di kawasan Ponggok, Blitar, Jawa Timur.
Terungkapnya kasus ini, berawal dari Tante korban.
PS diketahui telah memiliki dua anak.
Ia warga Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Modus pelaku dengan bujuk rayu dan iming-imingi sejumlah uang.
Pelaku dan korban melakukannya di sebuah hotel di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
"Kejadiannya 31 Mei 2022 di sebuah hotel di Kecamatan Nglegok dan kasusnya diketahui keluarga korban pada 7 Juni 2022."
"Pelaku merupakan satpam di tempat sekolah korban," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (24/6/2022).
Argo mengatakan kasus asusila itu terbongkar ketika keluarga korban curiga korban tidak pulang ke rumah dalam semalam.
Kebetulan korban, anak di bawah umur itu, tinggal bersama tantenya. Sedangkan, orang tua korban sudah berpisah.
Kemudian, tante korban memeriksa ponsel korban dan mengetahui ada pesan WhatsApp (WA) antara korban dan pelaku.
Isi pesan WA itu, pelaku mengajak korban menginap di hotel.
Tante korban langsung memberitahukan masalah itu ke ibu korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/siswi-smp-dicabuli-4-pria.jpg)