Viral Medsos
SEBELUM Dibakar hingga Tewas, Ternyata Nengsih Pernah Diborgol Brigpol Andriansyah di Pohon Sawit
Fakta baru ini terungkap dalam persidangan kedua yang digelar di Pengadilan Negeri Muara Enim, Sumsel, Rabu (22/6/2022).
TRIBUN-MEDAN.COM - Pada Maret 2022 lalu, kasus seorang oknum polisi sempat menghebohkan publik.
Oknum polisi tersebut bernama Brigpol Andriansyah.
Kasusnya, ia tega membakar kekasihnya sendiri, Nengsih, hingga tewas.
Nengsih mengembuskan napas terakhir pada Jumat (25/3/2022) setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Sebelum membakar Nengsih, Brigpol Andriansyah ternyata pernah melakukan sederet perbuatan kejam lainnya pada Nengsih.
Fakta baru ini terungkap dalam persidangan kedua yang digelar di Pengadilan Negeri Muara Enim, Sumsel, Rabu (22/6/2022).
Berdasarkan kesaksian kakak korban, Trisnawati, Brigpol Andriansyah ternyata pernah memborgol korban di pohon sawit.
Berikut ini fakta-fakta Brigpol Andriansyah membakar sang kekasih hingga tewas:
Korban Diborgol di Sawit
Fakta baru kekejaman Brigpol Andriansyah terungkap dari kesaksian kakak korban, Trisnawati saat sidang di Pengadilan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan.
Dilansir Sripoku, Trisnawati mengaku, adiknya pernah diborgol di pohon sawit oleh Brigpol Andriansyah.
"Terdakwa juga pernah memborgol adik saya ke pohon sawit, karena tidak menurut, saya tahu ketika adik saya bercerita kepada saya," kata Trisnawati di Pengadilan Negeri Muara Enim, Rabu (22/6/2022).
Dikatakan Trisnawati, sebelum pembakaran terjadi, adiknya kerap mendapat perlakuan kasar dari pelaku.
Termasuk melakukan pengancaman kepada korban maupun kepada keluarga korban.
Menurutnya, sang adik sempat mencoba melapor ke polisi.
Namun, niatnya itu terus dihalang-halangi oleh pelaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sosok-polisi-bakar-pacar-tribunmedan.jpg)