Berita Medan
Pemko Medan Rencana Bangun Rusunami di Lahan 10 Hektare Milik Pelindo: Masih Tahap Negoisasi
Pemko Medan memindahkan warga ke Rumah Susun Hak Milik (Rusunami) yang dalam rencana pembangunan.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemko Medan berencana memindahkan masyarakat yang menempati tanah PT Pelindo di Kelurahan Belawan Bahagia.
Pemko Medan memindahkan warga ke Rumah Susun Hak Milik (Rusunami) yang dalam rencana pembangunan.
Dijelaskan Bobby, bahwa tanah Pelindo yang ditempati oleh warga cuma 4,5 Hektare, sehingga Pemko Medan bakal meminta 10 hektare tanah untuk pembangunan Rusunami tersebut.
"Jadi ada 4,5 hektar tanah milik Perusahan BUMN Pelindo, nah ini kita lagi tahap negosiasi kepada PT tersebut agar kiranya diberikan 10 Hektare untuk Pemko Medan yang nantinya seluruh warga yang tinggal di tanah tersebut bisa pindah ke Rusunami," jelasnya, Sabtu (25/6/2022).
Namun, semua itu terjadi, apabila PT Pelindo mau memberikan tanah tersebut.
"Tidak mungkin kita minta seluruhnya, makanya kita minta 10 hektare saja untuk rumah warga kita,"ucapnya.
Diakui Bobby bahwa 4,5 hektar tanah milik PT Pelindo tersebut termasuk pada Kelurahan Sicanang.
"Jadi kalau di Kelurahan Belawan Bahagia itu yang berada di belakang atau pinggir pantai rumahnya, tapi tanah ini sampai ke Kelurahan Sicanang," jelasnya.
Untuk tempat pembangunan Rusunami tersebut pun masih belum bisa dipastikan.
"Belum pasti ini kan masih rencana dan masih tahapan negoisasi ini mudah-mudahan PT Pelindo mau sehingga masyarakat kita juga bisa pindah ke Rusunami yang kita sediakan nantinya," jelasnya.
(cr5/Tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bobby-Nasution-Tinjau-Taman-Budaya.jpg)