Berita Medan
Restoran Milik Ruben Onsu Terancam Disegel Pemko Medan, Tunggak Pajak Rp 800 Juta Sejak 2019
Restoran Geprek Bensu dan Bensu Bakso terungkap belum membayar pajak pendapatan dan denda sejak 2019 sebanyak Rp 800 juta.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Restoran Geprek Bensu milik artis Ruben Onsu mendadak menjadi sorotan publik.
Pasalnya, restoran Geprek Bensu yang berada di Jalan Jamin Ginting Medan disebut menunggak pajak.
Pihak Pemko Medan juga sudah memasang spanduk teguran yang terbentang di dinding restoran ayam geprek tersebut.
Meski begitu, para karyawan tetap bekerja dan tidak begitu khawatir dengan nasib rumah makan tersebut.
Mereka tetap membuka pelayanan seperti biasanya.
Menanggapi ini, tribun-medan.com mewawancarai Dinas Bandan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan soal tunggakan pajak Geprek Bensu.
Kepala Bidang I Pajak Hotel Restoran dan Hiburan Dinas Bandan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan, Ilham memastikan restoran itu telah menunggak pajak sejak tahun 2019.
Pemko Medan juga mengancam akan menyegel Restoran Geprek Bensu dan Bensu Bakso yang berada di Jalan Jamin Ginting apabila tidak melunasi pajak.
Dijelaskan Ilham bahwa restoran Geprek Bensu sudah menemui pihaknya untuk menyicil pelunasan denda dan pajak restoran dalam kurun waktu tiga bulan.
"Jadi gini kemarin ada hasil pemeriksaan yang mana hasil dari pemeriksaan tersebut restoran Geprek bensu dan Bensu Bakso itu sudah tidak membayar pajak dalam waktu cukup lama," jelasnya.
Dikatakan Ilham saat itu timnya melakukan pemeriksaan per tahun 2019.
"Dari tahun 2019 hingga masa pajak Oktober tahun 2021 itu mereka tidak membayar. Dan sejak November 2021 hingga Mei 2022 mereka tidak pernah memberikan hasil laporan penjualan untuk pembayaran pajak," jelasnya.
Padahal dikatakan Ilham selama kurun waktu tiga tahun tersebut, dalam struk pembelian selalu ada pembayaran pajak sebesar 2 persen.
"Padahal di bill pembelian itu mereka memungut pajak dua persen atau dibilang PB1 lah itu," jelasnya.
Dijelaskan Ilham pihak Restoran Geprek Bensu dan Bensu Bakso itu bisa saja lari ke ranah hukum menggelapkan pajak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/restoran-milik-artis-Ruben-Onsu-tunggak-pajak.jpg)