Berita Medan

Ijazah Siswa Yayasan Masty Pencawan Tak Sah, Disdik Sumut Didesak Beri Jawaban Soal Izin Sekolah

Massa menggelar unjuk rasa untuk menuntut tanggungjawab Dinas Pendidikan Sumut terkait masalah Yayasan Masty Pencawan yang sudah dilaporkan ke polisi

TRIBUN MEDAN / RECHTIN HANI RITONGA
Puluhan warga menggeruduk kantor Dinas Pendidikan Sumatera Utara yang terletak di Jalan Teuku Cik Ditiro Medan, Jumat (24/6/20222). Massa menggelar unjuk rasa untuk menuntut tanggungjawab Dinas Pendidikan Sumut terkait masalah Yayasan Masty Pencawan yang sudah dilaporkan ke Kepolisian atas kasus pemalsuan akta dan izin penyelenggaraan pendidikan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Puluhan warga menggeruduk kantor Dinas Pendidikan Sumatera Utara yang terletak di Jalan Teuku Cik Ditiro Medan, Jumat (24/6/20222).

Massa menggelar unjuk rasa untuk menuntut tanggungjawab Dinas Pendidikan Sumut terkait masalah Yayasan Masty Pencawan yang sudah dilaporkan ke polisi atas kasus pemalsuan akta dan izin penyelenggaraan pendidikan.

Warga yang terdiri dari beberapa orang tua siswa mengaku kecewa lantaran ijazah milik anak-anak mereka yang bersekolah di Masty Pencawan tidak dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan maupun mendaftar kerja.

"Kami menuntut tanggungjawab Dinas Pendidikan atas kasus ini. Sudah sejak tahun 2019 ini sudah dikeluhkan dan Dinas Pendidikan sudah disurati sebanyak enam kali, namun belum kunjung memberikan perhatian terhadap kasus ini," ujar Pimpinan Aksi, Heri Sihombing.

Massa aksi terlihat berorasi beberapa menit dan memegang poster berisikan tuntutan.

Lantaran mendapatkan penjelasan dari pihak keamanan bahwa pejabat Dinas Pendidikan saat itu tidak berada di kantor, massa terpancing amarah dan memaksa masuk ke ruangan kantor.

Heri mengaku, pihaknya kesal karena Dinas Pendidikan selama ini kurang responsif terhadap kasus yang sudah dilaporkan ke Polda Sumut ini.

"Kami juga menanyakan selama ini ke mana Dana BOS yang diberikan ke Yayasan Masty Pencawan? Dinas Pendidikan sebagai corong penyaluran dana BOS harusnya bertanggungjawab dan memberikan penjelasan," sambung Heri.

Selain itu, Heri mengatakan, orang tua siswa juga meminta agar Dinas Pendidikan memberikan kepastian terhadap rapor dan ijazah yang dikeluarkan oleh Yayasan Masty Pencawan.

"Dinas pendidikan sudah melakukan pembiaran. Dan kami meminta kepastian tentang keabsahan dokumen rapor serta ijazah yang dikeluarkan. Orang tua siswa sangat kesulitan karena hal itu," ucapnya.

Tak lama massa aksi berorasi, Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Lasro Marbun akhirnya menemui massa aksi.

Lasro mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan warga yang disampaikan.

"Saya berterimakasih karena perhatian sebagian masyarakat. Dan, atas nama Dinas Pendidikan saya mohon maaf atas kelalaian yang menyebabkan masalah ini berlarut-larut," katanya.

Inspektur Pemprov Sumut itu juga memastikan akan segera memanggil pejabat yayasan terkait dan menyampaikan hasilnya kepada orang tua siswa.

"Tadi sudah diminta kontak mereka agar bisa mengawasi proses ini. Kita akan segera panggil semua yang bersangkutan untuk kita perjelas kalau memang pidana nanti urusannya ke kepolisian," katanya.

(cr14/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved