Korban Penganiayaan M Kece Peluk Irjen Napoleon Bonaparte Dalam Sidang dan Saling Mendoakan

Sebelumnya, M Kece akhirnya datang ke persidangan untuk menjadi saksi korban dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara penganiayaan oleh Irjen

Keterangan Irjen Napoleon Bonaparte usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 

Korban Penganiayaan M Kece Peluk Irjen Napoleon Bonaparte Dalam Sidang dan Saling Mendoakan

TRIBUNMEDAN.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus penganiayaan, Irjen Napoleon Bonaparte dan korban M Kece diminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk saling berpelukan.

Hal ini untuk memeragakan sebuah video yang dibawa oleh pihak Napoleon sebagai bukti keduanya sudah sempat berdamai pada 17 November 2021.

Suasana akrab itu tercipta saat Napoleon hendak dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur pada pukul 16.00 WIB dari rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

"Saudara kan tadi diperlihatkan video antara terdakwa dan saudara sempat berangkulan, saling maafan, kalau hari ini diulangi saudara berkeberatan ga? Artinya saling memaafkan walaupun proses hukum tetap jalan?" tanya Hakim Ketua Djuyamto dalam persidangan, Kamis (23/6/2022) dikutip dari Tribunnews.com: Bangkit dari Kursi Roda, M Kece Peluk Irjen Napoleon Bonaparte Dalam Sidang hingga Saling Mendoakan

"Oh iya, jadi konsekuensi hukum tetap jalan, kalau memaafkan secara pribadi karena ajaran Tuhan Yesus memaafkan," jawab Kece.

Saat itu, Djuyamto meminta keduanya mengulangi adegan yang ada di dalam video tersebut.

Baca juga: Terungkap Detik-detik M Kece Dilumuri Kotoran Oleh Irjen Napoleon, Ternyata Awalnya Berdebat

Kece yang memakai kursi roda harus dibantu oleh petugas pengadilan untuk bangun dan memeragakan adegan berpelukan tersebut.

"Saya mendoakan supaya terus diberi kesehatan," doa Kece ke Napoleon.

Saat itu, peserta sidang yang hadir sontak memberikan tepuk tangan yang meriah kepada keduanya saat mereka berpelukan.

Di samping itu, Kece juga berteriak perdamaian ini dilakukan demi negara dan Pancasila.

Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Tegas soal Irjen Napoleon Bonaparte Bakal Disidang Pemecatan, Kasasi Ditolak

"Demi Pancasila Indonesia, merdeka. Demi Pancasila Indonesia. Damai Indonesia umat beragama, jangan lagi saling serang," ucap Kece.

Sebelumnya, M Kece akhirnya datang ke persidangan untuk menjadi saksi korban dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara penganiayaan oleh Irjen Napoleon Bonaparte, Kamis (23/6/2022).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved