Kecelakaan Maut Bus PMH dan PMS
FAKTA-fakta Kecelakaan Maut Bus PMH dan PMS di Labusel, Kronologi hingga Daftar Korban Tewas
Kecelakaan lalu lintas antara bus PMS BK 7909 TL dan bus PMH BK 7116 UD terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba.
5. Sarah (50) alamat Batu Ampar Riau
6. Sugini (50) alamat Pasar VI Garapan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan
7. MR X, Laki-laki, Umur lebih 40 tahun, identitas belum diketahui.
(Cr25/ tribun-medan.com)
Jenazah Sopir R Bus PMH Korban Kecelakaan Maut di Labusel Akan Dimakamkan di Kampung Halaman
Jenazah sopir bus PMH yang mengalami kecelakaan maut di Labusel, rencananya akan dibawa ke kampung halamannya di Tanah Jawa, Simalungun.
Sopir tersebut bernama Hendra Siregar dan merupakan warga di Perumahan Pardede, Kecamatan Sunggal.
Petugas loket, Montir mengungkapkan bahwa rencana nya pihak keluarga akan membawa korban ke kampung halaman untuk dimakamkan.
"Nggak dibawa ke Medan jenazahnya, tapi ke Tanah Jawa. Orang tuanya di Medan, tapi keluarga bilang harus di kebumikan disana," kata Montir kepada Tribun-medan, Senin (20/6/2022).
Ia mengatakan bahwa, saat ini sopir bus PMH telah dibawa dan sedang menuju ke Tanah Jawa.
Menurutnya, kecelakaan tersebut terjadi diakibatkan karena mobil PMS menyalip truk yang sedang berada di depannya, sementara dari arah berlawanan muncul mobil PMH.
"Informasinya bus PMS itu motong truk, terus terjadi kecelakaan," bebernya.
Sebelumnya, Kecelakaan maut melibatkan Bus PMS kontra bus PMH terjadi di Labusel, Senin (20/6/2022) pukul 03.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut, tujuh orang dinyatakan meninggal dunia.
Nama-nama ketujuh korban :
1. Mika Rudy Parlindungan L Tobing (33) warga Simundam Utara, Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kondisi-bus-yang-kecelakaan-di-Jalan-Lintas-Sumatera-Desa-Asam-Jawa-Kecamatan-Torgamba.jpg)