Pengendara Motor Pakai Sendal

PENGENDARA Motor Pakai Sendal Jepit Bakal Ditilang di Sumut? Ini Jawaban Dirlantas Polda Sumut

Dia mengimbau agar pengendara motor di jalan raya tetap mengenakan sepatu. Menurutnya, sepatu dapat meminimalisir kecelakaan pengemudinya.

Tayang:
Penulis: Fredy Santoso |

1.Kendraan bermotor yang tidak layak jalan dan digunakan untuk balap liar.

2. Kendraan bermotor yang tidak sesuai standart pabrikan.

3. Kendraan bermotor pribadi yg menggunakan sirene, rotator dan strobo yg bukan peruntukannya.

4. Tanda registrasi kendraan bermotor yang tidak sesuai aturan.

Dalam operasi ini Polda Sumut juga menurunkan 1.567 personel gabungan dari TNI, Polri dan Dishub.

Di Sumatera Utara khususnya Medan baru ada satu titik tilang elektronik, yakni di lapangan merdeka Medan. Sementara di Jalan Sudirman belum beroperasi.

Setiap pelanggar akan menerima surat dari lalu diminta membayar denda sesuai pelanggaran.

Namun jika data pelanggar tidak sesuai pengendara bisa melakukan konfirmasi ke kantor polisi.

"Di dalam surat itu kita kasih waktu konfirmasi benar atau tidak."

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved