Bupati Deliserdang Digugat
Mantan Calon Kepala Desa Gugat Bupati Deliserdang ke PTUN Medan
Mantan calon kepala desa menggugat Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan ke PTUN Medan
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
Dok. Humas Pemkab Deli Serdang
Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan dengan antusias menyambut para penggawa PSDS Deli Serdang beserta staf pelatih dan manajer di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (29/3/2022).
Informasi yang dikumpulkan pada pelaksanaan Pilkades periode sebelumnya ada sekitar 6 desa yang sempat menggugat Bupati ke PTUN Medan.
Baca juga: Guyonan Bupati Deliserdang Soal Ini, Bikin Desy Ratnasari Tersenyum
Dari 6 desa tersebut hanya Desa Buah Nabar Kecamatan Sibolangit yang menang melawan Bupati.
Upaya hukum sempat dilakukan sampai tahap Kasasi di Mahkamah Agung.
"Ya untuk Desa Buah Nabar memang menang makanya dicabut SK Kadesnya. Di Desa itu selanjutnya dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu,"
"Jadi bukan yang menggugat yang jadi Kades tapi dilakukan Pilkades PAW untuk melanjutkan sisa waktu yang masih tersisa," kata Yahya. (dra/tribun-medan.com).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bupati-sambut-psds.jpg)