Kenaikan Tarif Listrik
Tarif Listrik Naik, Harga Perumahan Komersil di Sumut Tidak Terpengaruh
Pemerintah baru saja menaikkan tarif dasr listrik. Lantas apa pengaruhnya terhadap perumahan komersil
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Pemerintah resmi menaikkan tarif dasar listrik (TDL) golongan rumah tangga R2 (3.500 VA hingga 5.500 VA), R3 (6.600 VA hingga ke atas), dan golongan sektor pemerintah (P1/6.600 VA, P2/200 KVA, P3/TR) per 1 Juli 2022.
Pengguna tegangan 3.500 VA ke atas lazim dipakai untuk rumah dengan konsumsi listrik besar yang dimiliki masyarakat kalangan menengah ke atas.
Lantas, apa dampaknya terhadap sektor perumahan?
Wakil Ketua Umum Kadin Sumut Bidang Property dan Ketenagakerjaan dan sekaligus Ketua Kehormatan Real Estat Indonesia (REI) Sumut, Tomi Wistan mengatakan dampak dari naiknya tarif listrik terhadap sektor perumahan komersil di Sumut tidak berpengaruh secara signifikan.
Hal itu karena pada dasarnya permintaan bisnis perumahan tidak hanya tergantung pada satu hal saja.
Akan tetapi banyak hal yang bisa menyebabkan naik atau turunnya harga ataupun minat masyarakat akan perumahan.
Lebih lanjut, ia mengatakan sektor properti sudah lama bergerak lambat terlebih digerus oleh pandemi Covid-19.
Namun Tomi memprediksi pada tahun ini akan kembali menggeliat normal kembali.
"Bahkan kita memprediksi pada tahun 2023 merangkak naik sampai mencapai puncaknya pada tahun 2024 ataupun 2025 sehingga akan berjalan normal kembali, " ujarnya kepada Tribun Medan, Rabu (15/6/2022).
Dikatakannya, melihat potensi menggeliatnya kembali bisnis perumahan, menurutnya hal terkait tarif listrik tidak berdampak dan berpengaruh secara signifikan.
Ia mengatakan secara umum apabila dikalkulasi persentasenya maka tidak menjadi kendala yang berarti.
Dikarenakan, yang mempergunakan tarif 3500 VA ke atas merupakan termasuk golongan menengah ke atas.
Sehingga dapat dikatakan hal tersebut termasuk golongan yang memiliki kemampuan lebih apabila melihat dari taraf penghasilan masyarakat golongan menengah ke bawah.
"Nah, mungkin saja dengan adanya ini pengaruhnya ke hal-hal yang lain mungkin juga termasuk yang sektor home industry, itu juga pasti akan mengalami kenaikan harga, tentunya inflasi juga akan naik, " tuturnya.
Sejalan dengan inflasi yang naik, tentunya sektor properti akhirnya juga akan sedikit terdongkrak kenaikannya dikarena harus menyesuaikan dengan kenaikan bahan, upah kerja dan lain sebagainya.