Viral Medsos
Kronologi Gadis 19 Tahun Disekap dengan Tangan Terikat dan Dimasukkan ke Lemari oleh Pria AW (49)
Kasus penyekapan gadis 19 tahun oleh pria paruh baya itu pun menghebohkan warga Desa Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Editor:
AbdiTumanggor
kolase TribunnewsBogor.com dari Tribun Jatim
Wanita berusia 19 tahun asal Malang diikat dan disekap pria di dalam lemari selama berjam-jam. Beruntung gadis tersebut bisa lolos dan minta tolong.
Menindak lanjuti laporan tersebut, Polsek Sumberpucung gerak cepat mendatangi TKP dan memeriksa korban dan saksi serta mengamankan pelaku.
Atas kasus tersebut, beberapa barang bukti juga telah diamankan dari tersangka berupa kendaraan roda dua, 3 tali berbahan karet, 1 lakban berwarna coklat dan barang bukti lain yang digunakan pelaku untuk menyekap korban.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan, dan akan ditindak lanjuti dalam kasus penyidikan" terang Kapolsek.
Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan Pasal 333 KUH-Pidana tentang Barang Siapa dengan sengaja menahan (merampas kemerdekaan) orang atau meneruskan tahanan itu dengan melawan hak.
(*/ Tribun-Medan.com/Tribun Bogor)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gadis-disekap-tribunmedan1.jpg)