Breaking News

Viral Medsos

Kronologi Gadis 19 Tahun Disekap dengan Tangan Terikat dan Dimasukkan ke Lemari oleh Pria AW (49)

Kasus penyekapan gadis 19 tahun oleh pria paruh baya itu pun menghebohkan warga Desa Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Editor: AbdiTumanggor
kolase TribunnewsBogor.com dari Tribun Jatim
Wanita berusia 19 tahun asal Malang diikat dan disekap pria di dalam lemari selama berjam-jam. Beruntung gadis tersebut bisa lolos dan minta tolong. 

"Nama, pekerjaan apa, dan asalnya dari mana ia tidak pernah menyampaikan secara pasti. Kadang bilang dari Banyuwangi, kadang bilang dari Sumberpucung," ungkap Sunarsih dilansir dari Kompas.com.

"Ditanya pekerjaan, kadang ia mengaku sebagai anggota TNI. Tapi sekali waktu mengaku pernah mengajar di SMK Brantas Karangkates," sambungnya.

Penyebab AW Sekap IRN

Kasus penyekapan yang dialami IRN kini ditangani Polsek Sumberpucung.

Kapolsek Sumberpucung AKP Lukman Hudi mengurai motif serta alasan AW menyekap IRN.

Ternyata alasan utamanya adalah karena AW punya masalah pribadi dengan orangtua korban.

"Atas dasar masalah pribadinya dengan orangtua korban, sehingga pelaku berniat melakukan penyekapan tersebut," ujar AKP Lukman Hudi dilansir dari Tribun Jatim.

Lebih lanjut, AKP Lukman Hudi menjelaskan perlakuan yang dialami oleh IRN begitu miris.

"Korban mengaku dirinya disekap di dalam sebuah lemari dengan kondisi tangan dan kaki terikat selama 11 jam tersebut. Kini korban bisa menghela nafas panjang setelah berhasil kabur dan pelakunya diamankan kepolisian," tutur AKP Lukman Hudi.

Kabar adanya penyekapan yang dialami cewek berusia 19 tahun menggemparkan warga Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Sunarsih (60) pemilik kontrakan bercerita kejadian tersebut bermula ketika ada seorang pria berinisial AW asal Banyuwangi hendak mengontrak rumah miliknya
Kabar adanya penyekapan yang dialami cewek berusia 19 tahun menggemparkan warga Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Sunarsih (60) pemilik kontrakan bercerita kejadian tersebut bermula ketika ada seorang pria berinisial AW asal Banyuwangi hendak mengontrak rumah miliknya (TribunJatim.com/ Erwin Wicaksono)

Secara kronologis, AKP Lukman Hudi membeberkan penyekapan terjadi pada hari Kamis, 09 Juni 2022 sekira pukul 09.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.

Lokasinya berada di sebuah rumah di Jalan Untung Suropati, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Mengalami peristiwa kriminal, korban menerangkan bahwa modus dari pelaku tersebut sebelum melakukan penyekapan adalah pelaku berniat mengajaknya untuk mengambil ijazah.

Ijazah milik korban berada di salah satu Sekolah Menengah Atas di Kecamatan Sumberpucung.

Sebelum sesampainya di sekolah tersebut, pelaku mengajak korban ke rumah kontrakan pelaku untuk mengambil laptop dan sepeda Motor.

Namun karena niat buruknya dari awal sudah direncankan, pelaku kemudian menyekap korban dengan kaki dan tangan diikat serta mulut disumpal yang tertutup lakban berwarna coklat.

Karena kegigihan korban tersebut, dia berhasil keluar dari rumah yang terkunci melalui pintu belakang sehingga korban dapat mengadu kepada salah seorang saksi untuk kemudian dilaporkan kepada petugas Kepolisian.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved