Operasi Toba 2022

Sehari Operasi Patuh Toba 2022, Polda Sumut Catat 303 Pelanggaran

Polda Sumut catat ada ratusan pelanggaran sehari pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2022

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
HO
Suasana gelar pasukan Operasi Patuh Toba di lapangan Mapolda Sumut, Senin (13/6/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut mencatat 303 kendaraan tertangkap kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Medan pada Operasi Patuh Toba 2022, Senin (13/6/2022) kemarin.

Berdasarkan data yang diterima, kendaraan yang tertangkap kamera ETLE secara valid sebanyak 146 pelanggar, terkirim ke pelanggar 144 dan yang terkonfirmasi sebanyak 141 pelanggar.

Sementara itu, pelanggar yang sudah ditagih ada 38 pelanggar, tapi baru terbayarkan sebanyak 38 pelanggar.

Baca juga: BERITA Populer Hari Ini, Operasi Patuh Toba 2022 hingga Harga Cabai Merah Melonjak

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Indra Darmawan Iriyanto mengatakan, kendaraan yang paling banyak terekam kamera karena melanggar adalah mobil pribadi.

Mereka terekam tidak menggunakan sabuk pengaman dan sambil menggunakan handphone.

"Untuk hari pertama operasi patuh Toba baru tercatat atau terekam 303 pelanggar," kata Kombes Indra Darmawan Iriyanto, Selasa (14/6/2022).

Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut resmi menggelar Operasi Patuh Toba 2022 mulai 13 Juni hingga 26 Juni mendatang.

Operasi ini digelar selama 14 hari bertujuan meningkatkan tertib berlalulintas masyarakat.

Dalam operasi ini penindakan atau tilang cuma dilakukan secara elektronik.

Dengan demikian tilang secara manual yang dilakukan oleh polisi lalu lintas di lapangan ditiadakan.

Namun apabila ada pelanggar yang nampak secara kasat mata hanya dilakukan teguran.

"Penindakan dilakukan secara elektronik dan juga teguran. Pelanggaran kasat mata tetap dilakukan dengan teguran secara humanis," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Indra Darmawan Iriyanto, Senin (13/6/2022).

Ada empat poin dalam operasi ini yakni, menurunkan angka pelanggaran, menurunkan angka kecelakaan, menurunkan angka fatalitas laka dan meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas di jalan.

Operasi ini juga disebut menyasar beberapa kendaraan diantaranya :

1.Kendraan bermotor yang tidak layak jalan dan digunakan untuk balap liar.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved