Pakai Nomor Polisi yang Sama
Makin Gawat, Mobil Dinas Pemkab Sergai Gunakan Nomor Polisi yang Sama
Sejumlah ASN Pemkab Sergai yang menggunakan mobil dinas makin nakal. Banyak yang pakai nomor polisi yang sama
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI - Belum lagi selesai persoalan pemakaian pelat mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdangbedagai (Sergai) yang diubah dari pelat merah menjadi pelat hitam, belakangan muncul kabar jika mobil dinas milik Pemkab Sergai menggunakan dua pelat nomor polisi yang sama.
Adapun nomor polisi mobil dinas tersebut ialah BK 1147 NX yang sebelumnya terpasang di mobil dinas Pemkab Sergai jenis Kijang Innova warna hitam.
Belakangan pelat merah bernomor polisi BK 1147 NX tersebut malah terpasang di mobil dinas jenis double cabin yang terparkir di kawasan kantor pemerintahan Pemkab Sergai.
Parahnya, nomor polisi BK 1147 NX yang terpasang di mobil double cabin ini, pelatnya pun berubah menjadi pelat berwarna hitam.
Baca juga: Pengguna Mobil Dinas Milik Pemkab Sergai tak Tahu Malu, Ganti Pelat Merah Menjadi Hitam
Belum diketahui secara pasti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana, yang memakai kedua mobil dinas ini.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA), M Zuhri Lubis mengatakan, akan mengecek OPD mana yang menggunakan mobil dinas tersebut.
"Coba ini saya konfirmasi dulu, OPD mana yang menggunakan itu," ujar Zuhri, Selasa (14/6/2022).
Lanjut Zuhri, pihaknya telah mengimbau kepada pengemudi mobil dinas jangan mudah mengubah pelat mobil dinas berwarna merah menjadi warna hitam.
Apalagi menggunakan dua pelat dengan nomor polisi yang sama.
Baca juga: Bikin Curiga, Mobil Dinas Milik Pemkab Sergai Ramai-ramai Diganti Pakai Pelat Hitam
"Kita sudah mengimbau, kalau pelat merah tetap lah pelat merah, jangan diganti ke pelat hitam. Itukan mobil dinas, kalau tidak diubah juga akan kita tindak. Dan soal pelat mobil yang sama ini akan kita cek dulu," ujar Zuhri.
Sementara itu, Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud, akan mengecek terlebih dahulu pelat nomor polisi kedua mobil dinas tersebut.
"Kita cek nanti kebenarannya. Kalau mobil itu jalan baru bisa ditilang karena pasti mobil tersebut memiliki nomor register dinas pemda. Tetapi untuk operasi patuh saat ini polri lebih mengedepankan teguran simpati. Jadi teguran sudah saya sampaikan ke Sekda Sergai," sambungnya. (cr23/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mobil-dinas-yang-pakai-nomor-polisi-yang-sama.jpg)