Pelat Mobil Dinas Diganti
Pengguna Mobil Dinas Milik Pemkab Sergai tak Tahu Malu, Ganti Pelat Merah Menjadi Hitam
Sejumlah pengguna mobil dinas di Pemkab Sergai tak tahu malu, ganti pelat merah kendaraan menjadi hitam
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI - Sejumlah pengguna mobil dinas milik Pemkab Sergai dianggap tak tahu malu oleh masyarakat.
Pasalnya, masih banyak dari mereka yang sengaja mengganti pelat merah kendaraan mobil dinas, menjadi pelat hitam.
Pada Kamis (9/6/2022) malam, di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, ada mobil dinas yang pakai pelat hitam.
Kendaraan dinas itu bernomor polisi BK 1199 NX.
Baca juga: Sebanyak 3.000 Kendaraan Dinas akan Dilelang, Pemprov Sumut Pilih Sewa atau Beri Tunjangan
Kabid Aset BPKA Pemkab Sergai, Faisal Rahman Panjaitan yang sebelumnya dikonfirmasi, tapi belakangan sudah tidak bisa dihubungi.
Bahkan nomor WhatsApp wartawan sudah diblokir.
Sedangkan itu, Juru Bicara Pemkab Sergai, H Akmal yang juga sekaligus Kepala Dinas Kominfo Sergai yang juga dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, tidak juga memberikan respon terkait persoalan masih ditemukannya mobil dinas Pemkab Sergai yang berpelat hitam.
Diberitakan sebelumnya pada, Selasa (31/5/2022), Kepala BPKA Sergai M Zuhri Lubis melalui Kabid Aset, Faisal Rahman Panjaitan mengatakan, akan menindaklanjuti soal maraknya kendaraan dinas yang menggunakan plat hitam.
Baca juga: Agar Dapat Layani Masyarakat Maksimal Satlantas Polres Asahan Periksa Kondisi Kendaraan Dinas
"Setiap mobil dinas harus tetap memakai plat merah. Apabila ditemukan ada mobil dinas yang tidak menggunakan plat merah, akan kita surati dan ditarik, karena itu sudah perintah pimpinan," ujar Faisal.
"Kita akan sidak segera mobil dinas yang menggunakan plat hitam," sambungnya.(cr23/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mobil-dinas-pelat-merah-yang-jadi-pelat-merah.jpg)