Berita Medan

JAJARANNYA Dituding Gelapkan Barang Bukti Ratu Narkoba, AKP Martualesi : Mau Menjatuhkan Saya

Martualesi merinci kasus yang menjerat Nurita sudah setahun lalu atau tepatnya 10 Juni lalu.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
HO
Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu (tiga dari kanan) menunjukkan tersangka ratu narkoba Nurita alias Rita, Selasa (21/12/2021). Dari tersangka Rita, disita uang tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 324 juta. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu membantah tuduhan yang dilayangkan Asep Munandar Saleh yang menuding jajarannya menggelapkan barang bukti tersangka Nurita.

Asep Munandar Saleh merupakan pria yang mengadukan jajarannya melalui pengaduan masyarakat (Dumas) ke Propam Polda Sumut atas dugaan penggelapan barang bukti 'Ratu Narkoba Labuhanbatu'.

Baca juga: Jokowi Merestui? Erina Gudono Ketahuan Jalan Bareng Keluarga Presiden, Tak Hanya Temani Kaesang

AKP Martualesi Sitepu menduga Asep Munandar Saleh dan rekannya sengaja mau menjatuhkan reputasinya dalam memberantas narkoba di wilayah Labuhanbatu.

Menurutnya, kicauan Asep Munandar mau memecah konsentrasinya karena sedang mengungkap kasus besar narkoba baru-baru ini di wilayah Kecamatan Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan.

"Sengaja diviralkan begitu hanya untuk menjatuhkan Polres Labuhanbatu saja karena saat ini Polres Labuhanbatu sedang mengembangkan kasus tindak pidana pencucian narkoba ratu narkoba Labusel. Dia hanya mau menjatuhkan saya," kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu, Selasa (14/6/2022) malam.

Mantan Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai ini juga dengan tegas mengatakan bahwa dirinya sebagai Kasat maupun jajarannya tidak akan berani bermain-main dengan barang bukti.

Bahkan dengan pengungkapan kasus bandar tersebut, dia dan jajarannya di Sat Narkoba diberikan reward oleh pimpinannya, Kapolda Sumut, dan Penyidikan TPPU diberikan reward oleh Dir Narkoba.

"Terkait dengan penyitaan tentu berdasarkan surat perintah penyitaan dan disaksikan orang lain selain tersangka Nurita sendiri," pungkasnya.

Martualesi juga menegaskan, secara akal sehat, dia tidak mungkin mengorbankan profesinya.

"Apa saya berani macam-macam dengan kasus ini? Sama saja saya gantung diri," tegasnya.

"Saya bukan bodoh mau segampang itu mengorbankan harga diri saya dan karier saya selaku Kasat Narkoba yang dipercayakan Pimpinan saya selama ini," pungkasnya. 

Diketahui, AKP Martualesi memang dikenal sebagai pemberantas Narkoba dengan gigih. Ia juga mendapatkan sejumlah penghargaan atas prestasi tersebut.

Martualesi merinci kasus yang menjerat Nurita sudah setahun lalu atau tepatnya 10 Juni lalu.

Dia diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 324 juta dan masuk jaringan narkoba kelas kakap dengan barang bukti sabu-sabu 60 kilogram dan ribuan butir pil ekstasi bersama suaminya yang masih buron.

Baca juga: Kasus Penyekapan Gadis 18 Tahun Oleh Pria Paruh Baya, Ternyata Motifnya Dendam pada Orangtua

"Rita ini terjerat kasus narkoba dan tindak pidana pencucian uang."

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved