Berlaku 1 Juli 2022, Tarif Listrik Pelanggan 3.500 VA Ke Atas Resmi Naik
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana memastikan tarif listrik untuk pelanggan 3.500 VA ke atas akan naik per 1 Juli 2022.
TRIBUN-MEDAN.COM - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana memastikan tarif listrik untuk pelanggan 3.500 VA ke atas akan naik.
Kenaikkan tarif listrik untuk 5 golongan pelanggan non subsidi itu akan mulai berlaku 1 Juli 2022.
"Kenaikan tarif listrik berlaku mulai 1 Juli. Sekarang masih berlaku tarif lama," kata Rida Mulyana, Senin (13/6/2022).
Rida menjelaskan pelanggan listrik PLN non subsidi saat ini ada 13 golongan. Sementara, penyesuaian ini hanya diterapkan pada 5 golongan.
Baca juga: Isu Reshuffle Kabinet Jokowi-Maruf Amin Kembali Mencuat, Menteri Dilarang Bepergian Sebelum 15 Juni
"Diputuskan yang kita sesuaikan untuk R2, R3 dan sektor pemerintah atau P atau publik," katanya.
"Jadi tarif listrik yang disesuaikan adalah R2, R3, P1, P2, dan P3 saja," ungkap Rida.
Rida memaparkan tarif listrik baru akan berlaku bagi pelanggan rumah tangga R2 dengan daya listrik 3.500 VA sampai 5.500 VA dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas.
Kemudian, kenaikan tarif listrik juga berlaku bagi kantor pemerintahan golongan P1 dengan daya 6.600 VA sampai 200 kVA, P2 dengan daya di atas 200 kVA, dan P3.
Sementara, tarif listrik untuk rumah tangga naik dari Rp 1.444,7 per kWh menjadi Rp 1.699 per kWh.
Dengan kata lain, biaya listrik akan naik 17,64 persen.
Tarif itu juga berlaku bagi kantor pemerintahan golongan P1 dengan daya 6.600 sampai 200 kVA.
Namun, untuk kantor pemerintahan P2 dengan daya lebih dari 200 kVA, tarif listrik akan naik 36,61 persen dari Rp 1.114,7 kWh menjadi Rp 1.522 kWh.
Rida menambahkan kenaikan tarif listrik untuk golongan tersebut akan menghemat APBN Rp 3,5 triliun.
Ia juga menyebut kenaikan tarif listrik ini hanya berdampak 0,01 persen terhadap inflasi.
Hal itu berdasarkan hitungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-listrik-pln-kompas.jpg)