Berita Deliserdang

APLIKASI Salak Deli Disdukcapil Deliserdang Tak Populer, Warga Masih Ramai Urus Adminduk Manual

Ratusan warga mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deliserdang, Selasa (14/6/2022).

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN MEDAN / INDRA GUNAWAN
Warga dari berbagai Kecamatan menunggu di luar kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deliserdang karena pegawai sedang jam istirahat Selasa, (14/6/2022).  

Padahal jumlah Desa di Kabupaten Deliserdang ada 380 dan jumlah Kelurahan ada sebanyak 14.

Rata-rata untuk satu desa/kelurahan tidak sampai dua orang yang telah mendownload. Aplikasi Salak Deli ini sempat dilounching oleh Bupati Ashari Tambunan di Aula Pusat Pengembangan Produk Unggulan Daerah (P3UD) Kabupaten Deli Serdang, Kamis (2/6/2022). 

Kadis dukcapil Deliserdang, Gustur Husin Siregar mengatakan peluncuran atau launching aplikasi Salak Deli bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib, dan tidak diskriminatif menuju pelayanan prima.

Dengan proses pengurusan dokumen kependudukan yang pengiriman data/berkas persyaratan dan pengisian formulir dilakukan media elektronik yang berbasis internet memanfaatkan fasilitas teknologi, komunikasi dan informasi.

Disebut hal ini sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 7 tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Dalam Jaringan (Daring), dan Perbup Deliserdang No.22 tahun 2022 tentang Inovasi Sarana Layanan Administrasi Kependudukan Deli Serdang atau Salak Deli. 

"Inovasi Aplikasi Salak Deli ini berbasis smartphone android yang dibangun dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi bersifat legal. Fungsi Salak Deli adalah pelayanan administrasi kependudukan secara daring (online) dan mencetak dokumen kependudukan secara mandiri. Manfaat Salak Deli ini mempercepat pelayanan administrasi kependudukan, di mana masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor dinas untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan yang dibutuhkan karena masyarakat bisa mengakses aplikasi dimanapun dan kapanpun serta dapat mencetak dokumen kependudukan secara mandiri,"kata Gustur.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Deliserdang, Amos Ginting mengakui kalau saat ini aplikasi Salak Deli ini belum begitu populer di telinga masyarakat.

Ia menyebut hal ini lantaran baru beberapa Minggu aplikasi ini di luncurkan.

Meski saat ini masih banyak yang melakukan pengurusan administrasi secara manual ia yakin kalau seiring waktu nanti masyarakat juga akan mulai memahami dengan sendirinya. 

"Salak Deli ini jugakan masih seumur jagung. Ya memang begitu (kalau kantor dinas bisa sepi artinya aplikasi Salak Deli sukses). Ya tujuannya kan dibuat untuk memudahkan masyarakat supaya tidak jauh-jauh datang ke kantor kita lagi,"kata Amos. 

Informasi didapat pegawai Disdukcapil tidak bisa konsen mengurusi aplikasi Salak Deli karena setiap hari pelayanan di kantor kunjungannya terus meningkat.

Disebut-sebut banyak pegawai yang belum terbiasa dengan proses pengerjaan yang berbasis teknologi. Prosesnya karena harus mendownload satu persatu berkas pemohon. 

"Yang jelas tujuannya untuk memudahkan masyarakat. Kalau dari kita, bekerja ini bukan masalah semakin enak atau semakin tidak enak. Tapi sekarang ini kondisinya mau tidak mau kita harus berbasis teknologi, karena dasar hukumnya juga jelas dan harus kita laksanakan. Saya belum pegang berapa pemohon yang sudah masuk selama ini,"kata Amos.

Baca juga: Berkesempatan Nonton MotoGP di Mandalika, Pemenang Undian Shell Go+ Bagikan Keseruan Mereka

Baca juga: Aksi 2 Cewek Jalan Kaki Santai Demi Beri Efek Jera ke Pemotor yang Nekat Naik ke Trotoar

(dra/tribun-medan.com)

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved