Berita Medan

OPERASI Patuh Toba Digelar 14 Hari, Polisi Berlakukan Tilang Elektronik, Berikut Sasarannya

Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut menggelar Operasi Patuh Toba 2022 yang dimulai hari ini 13 Juni hingga 26 Juni mendatang.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Tommy Simatupang
Kompas.com/Stanly Ravel
Daftar Tilang yang Harus Dibayar Pengendara bila Langgar Rambu Lalu Lintas - Operasi Patuh Jaya. Operasi Patuh Jaya 2018 di DI Panjaitan, Jakarta Timur, Kamis (3/5/2018) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut menggelar Operasi Patuh Toba 2022 yang dimulai hari ini 13 Juni hingga 26 Juni mendatang.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Indra Darmawan Iriyanto mengatakan, operasi yang digelar selama 14 hari bertujuan meningkatkan tertib berlalulintas masyarakat.

Dia menyebut dalam operasi ini penindakan atau tilang cuma dilakukan secara elektronik.

Dengan demikian tilang secara manual yang dilakukan oleh polisi lalu lintas di lapangan ditiadakan.

Meski demikian, apabila ada pelanggar yang nampak di depan mata hanya dilakukan teguran.

"Penindakan dilakukan secara elektronik dan juga teguran. Pelanggaran kasat mata tetap dilakukan dengan teguran secara humanis," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Indra Darmawan Iriyanto, Senin (13/6/2022).

Baca juga: Komisaris - Direksi BUMN Dilarang Jadi Pengurus Parpol, Maju Jadi Caleg dan Ikut Pilkada

Baca juga: Viral Pria Menghina Eril Anak Ridwan Kamil, Dona: Ribet Banget Sih Mati Doang

Polisi menyatakan ada empat poin dalam operasi ini yakni, menurunkan angka pelanggaran, menurunkan angka kecelakaan, menurunkan angka fatalitas laka dan meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas di jalan.

Operasi ini juga disebut menyasar beberapa kendaraan diantaranya :

1.Kendraan bermotor yang tidak layak jalan dan digunakan untuk balap liar.

2. Kendraan bermotor yang tidak sesuai standart pabrikan.

3. Kendraan bermotor pribadi yg menggunakan sirene, rotator dan strobo yg bukan peruntukannya.

4. Tanda registrasi kendraan bermotor yang tidak sesuai aturan.

Dalam operasi ini Polda Sumut juga menurunkan 1.567 personel gabungan dari TNI, Polri dan Dishub.

"Diimbau kepada personel Operasi Patuh Toba 2023 dalam menjalankan tugasnya untuk mengedepankan sikap humanis," harapnya.

Ditlantas Polda Sumut menyebut tilang elektronik sudah berlaku sejak bulan Maret lalu. Saat ini penindakan pun sudah dilakukan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved