Tahanan Polrestabes Medan Tewas
TERSANGKA Penganiayaan Tahanan Polrestabes Medan hingga Tewas Bertambah, Pelaku Terancam Dipecat
Kasus penyiksaan tahanan di rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan yang menyebabkan Hendra Syahputra tewas hingga kini masih bergulir.
Satu Personel Polrestabes Medan Jadi Tersangka Penyiksaan Tahanan di Sel, Kini Total Jadi 7 Orang
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus penyiksaan tahanan di rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan yang menyebabkan Hendra Syahputra tewas hingga kini masih bergulir.
Terkini, jumlah tersangka bertambah dari enam orang menjadi tujuh orang.
Satu tersangka yang namanya baru muncul itu merupakan personel Polrestabes Medan, Andi Arpino.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Andi Arpino diduga turut menyiksa Hendra atas perintah Aipda Leonardo Sinaga, kepala rumah tahanan polisi.
Saat kejadian, Andi Arpino pun sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba.
Namun kasus yang menjeratnya bertambah lantaran terlibat dugaan penganiayaan Hendra hingga tewas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Propam Polda Sumut dia juga direkomendasikan untuk segera dipecat.
"Sudah tersangka di dalam penganiayaan ini juga karena sebelumnya dia juga sudah ditahan dugaan kasus narkoba," ucap Hadi, (11/6/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan Propam Polda Sumut Andi Arpino juga direkomendasikan untuk segera dipecat.
Hadi menyebut selain Andi, Aipda Leonardo Sinaga juga berpotensi menjadi tersangka.
Namanya dibocorkan oleh Andi Arpino sebagai orang yang memerintahkan para tahanan memeras dan menyiksa Hendra Syahputra sampai mati.
"Di dapat nama Leonardo dari sih Andi dapatnya. Ternyata ada, makanya diperiksa juga pidananya."
Polda Sumut menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan Propam Polda Sumut kedua personel itu direkomendasikan untuk dipecat dari Polri.
Untuk Aipda Leonardo proses pidana belum berjalan karena dia mangkir saat mau diperiksa Satreskrim Polrestabes Medan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Keluarga-Tahanan-Yang-Meninggal-Diduga-Disiksa-Oknum-POLISIaa.jpg)