Kelewat, Pisah Ranjang dengan Istri, Pria di Aceh Malah Rudapaksa Anak Sendiri
Karena lama tak harmonis dengan sang istri, AK menjadikan anak kandungnya sebagai korban pelampiasan nafsu birahi.
TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang ayah seharusnya menjadi pelindung dan memberikan contoh yang baik bagi anak-anaknya.
Tetapi itu tidak tercermin di jiwa AK (37), seorang ayah di Aceh Besar.
Berawal dari permasalahan keluarga, AK berselisih paham dengan sang istri.
Kemudian keduanya memilih untuk pisah ranjang, dan si anak menjadi broken home.
Baca juga: Ingin Cepat Miliki Momongan, Dr Boyke Beri Tips Waktu yang Tepat Bagi Pasutri Berhubungan Intim
Sementara selama itu, tersangka AK tidur bersama anaknya yang masih berusia 14 tahun.
Remaja itu merupakan darah dagingnya sendiri.
Karena lama tak harmonis dengan sang istri, AK menjadikan anak kandungnya sebagai korban pelampiasan nafsu birahi.
Kasus rudapaksa dan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya ini dilakukan November 2021 silam.
"Dalam kasus ini, AK telah melakukan rudapaksa sebanyak tiga kali," ungkap Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha SIK yang diterima Serambinews.com, Jumat (10/6/2022).
AK melampiaskan nafsu birahinya kepada korban pada saat malam hari, ketika korban sudah terlelap tidur.
Perlahan kelakuan bejat pelaku diketahui oleh korban.
Namun AK mengancam anak kandungnya yang masih remaja itu agar tidak memberitahukan kepada sang ibu.
"Pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada ibunya," ungkap Kompol Ryan.
Seiring berjalannya waktu, pelaku pun mengulang perbuatan bejatnya lagi pada awal April 2022 lalu.
Korban tak tahan dan akhirnya memberitahukan kepada sang ibunya, terhadap apa yang dilakukan ayahnya selama ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pendeta-kuil-perkosa-dan-bunuh-wanita-yang-datang-berdoa-1.jpg)