Berita Binjai
Kejari Binjai Kembali Buka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Makalona
Kejari Kota Binjai kembali membuka kasus dugaan korupsi terhadap pembangunan dan pengerjaan Jalan Makalona, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai
Penulis: Satia | Editor: Tommy Simatupang
Karena kendala itu, kata dia Inspektorat belum dapat menghitung kerugian negara. Nantinya, pihaknya akan melakukan perhitungan ulang, guna mendapatkan temuan kerugian.
"Kerugian daerah belum bisa dihitung, belum bisa diketahui," tukasnya.
Dalam LHP BPK RI Perwakilan Sumut, Kadis PUPR Binjai dinilai tidak optimal melakukan pengawasan dan pengendalian pekerjaan.
Bahkan Kadis PUPR Binjai dinilai menabrak Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 10/SE/Db/2014.
Amatan Tribun-medan.com, Jalan Makalona, pada persimpangan Jalan Megawati sudah dapat digunakan oleh pengendara. Panjang Jalan Makalona diperkirakan hampir mencapai dua kilometer lebih.
Baca juga: Update Biaya Haji 2022, Mengejutkan Daftar Tunggu Haji sampai 97 Tahun, Ini Penjelasan Kemenag
Baca juga: Gelar Haji Faisal Diragukan Doddy Sudrajat, Ini Jawaban Menohok Mertua Artis Vanessa Angel
(wen/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jalan-Makalona-Kecamatan-Binjai-Timur-Kota-Binjai.jpg)