Penyiksaan dan Pemerasan

Tahanan Dipaksa Masturbasi Pakai Balsem di RTP Polrestabes Medan, Hakim: Kapolri Harus Tahu

Fakta mengerikan terungkap dalam persidangan kasus penganiayaan dan pemerasan di RTP Polrestabes Medan

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN
Tahanan Polretabes Medan yang mendekam di RTP dipaksa masturbasi pakai balsem 

"Ooooo, berarti sudah sering ya," timpal majelis hakim Eliwarti.

Mendengar pengakuan tersebut, keluarga almarhum Hendra Syahputra begitu terpukul.

Apalagi penyiksaan dan pemerasan ini didalangi anggota aktif Polrestabes Medan bernama Leonardo Sinaga.

Sayangnya, tidak ada kejelasan hukuman terhadap Leonardo Sinaga.

Pimpinan kepolisian, baik itu Kapolrestabes Medan atau Kapolda Sumut belum ada membeberkan, apa hukuman terhadap Leonardo Sinaga.

"Dalam sidang disebutkan, ada oknum (polisi) aktif yang terlibat. Seharusnya Kapolda bertanggung jawab atas semua ini," kata Hermansyah, adik kandung almarhum Hendra Syahputra di luar ruang sidang.

Herman mengatakan, kejadian seperti ini sepatutnya tidak terjadi di RTP Polrestabes Medan.

Kalaulah hal ini terus berulang, apa gunanya kepolisian. 

"Kenapa masih ada hal seperti ini terjadi. Kejanggalan dalam perkara ini, kenapa disembunyikan bukti-bukti, kan sudah jelas anggotanya terlibat, kenapa disembunyikan," kata Herman dengan nada kesal.

Ia mengatakan, dalam persidangan juga terungkap, sebenarnya selain melibatkan anggota Polrestabes Medan, ada 12 pelaku lainnya yang menganiaya Hendra Syahputra.

Dari 12 pelaku, baru satu yang diseret ke persidangan.

Sisanya, bahkan disebut ada yang sudah bebas.

"Setahu saya ada 12 orang tersangka. Tapi dalam perkara ini, baru terdakwa Hisarma yang diadili," kata Herman.

Dia mengatakan, berdasarkan keterangan Hisarma, sudah jelas ada anggota Polrestabes Medan yang terlibat.

Ini sepatutnya diusut tuntas, agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved