Sebanyak 3.000 Kendaraan Dinas akan Dilelang, Pemprov Sumut Pilih Sewa atau Beri Tunjangan

Pada masa mendatang, Pemprov Sumut akan menyewa untuk kendaraan dinas atau memberi tunjangan transportasi kepada para pejabat.

TRIBUN MEDAN/MUSTAQIM INDRA JAYA
Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah mengatakan, nantinya Pemprov akan lebih banyak menyewa untuk kendaraan dinas atau memberikan tunjangan transportasi pada pejabat. Ini dianggap lebih menghemat anggaran dibanding harus membeli. 

Lapran Wartawan Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengirimkan daftar seluruh kendaraan dinas ke Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP).

Langkah itu dilakukan karena Pemprov Sumut akan melelang kendaraan dinas. Dan KJPP yang akan mengecek harga pasar dari tiap unit kendaraan yang akan dilelang.

"Jadi sudah terdata semuanya. Tinggal sekarang kan kita lagi mengajukan ke balai lelang. Jadi sekarang mereka lagi cek harganya dulu, harga pasar untuk nanti dilanjutkan," kata Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Kamis (20/5/2021).

Pria yang akrab disapa Ijeck itu menyebutkan, berdasarkan pendataan yang telah dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut, total ada tiga ribuan unit kendaraan dinas milik Pemprov Sumut dan seluruhnya akan dilelang.

"Total 3.000-an kendaraan roda dua dan roda empat," ujarnya.

Lelang dilakukan, lantaran Pemprov Sumut ingin melakukan efisiensi anggaran dengan cara menghapuskan aset kendaraan dinas. 

Pada masa mendatang, Pemprov Sumut akan menyewa untuk kendaraan dinas atau memberi tunjangan transportasi kepada para pejabat.

"Di dinas tetap akan ada kendaraan operasional. Cuma dibatasi tidak seperti sekarang. Nanti setiap dinas kan ada kendaraan dinas berupa minibus. Tapi jumlahnya dibatasi sesuai kebutuhan dinas. Tidak orang per orang lagi yang punya kendaraan. Lebih ke tunjangan transportasi," ungkapnya.

Skema ini dinilai lebih efisien dibandingkan dengan sistem pengadaan kendaraan dinas. 

Pemprov Sumut tidak perlu lagi memikirkan anggaran perawatan kendaraan dinas yang selama ini menjadi beban APBD Sumut.

Terlebih sejumlah pejabat di Pemprov Sumut ketika diberi kendaraan dinas, tidak seluruhnya disiplin dalam merawat kendaraan. Padahal anggaran untuk perawatan kendaraan dinas setiap tahunnya terus dikeluarkan.

"Dikasih kendaraan dinas.Aada yang pandai merawat, ada yang tidak pandai merawat. Ada yang anggarannya sudah keluar. Tapi perawatannya seperti tidak dengan anggarannya yang dikeluarkan," ungkap Ijeck Rabu (14/4/2021) lalu.

"Kalau sistem rental, berarti kita tidak lagi mengeluarkan biaya perawatan. Kita tidak perlu lagi memikirkan mobil itu rusak atau mengalami kecelakaan, perusahaan rental wajib kasih mobil pengganti sebelum itu," tambahnya.

(ind/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved