Breaking News

Berita Sergai

FANTASTIS Dana Penanggulan Covid-19 di Desa Kataran Sergai Capai Rp 163 juta, Ini Alasannya

Dana penanggulan dana Covid-19 di Desa Gunung Kataran Kabupaten Sergai menimbulkan sejumlah pertanyaan.

HO
Kantor Desa Gunung Kataran, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara, Jumat (10/6/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Dana penanggulan dana Covid-19 di Desa Gunung Kataran Kabupaten Sergai menimbulkan sejumlah pertanyaan.

Pasalnya dana penanggulan Covid-19 yang terpampang di plank APBDes di desa tersebut berjumlah Rp 163 juta.

Dana tersebut dinilai tidak sesuai dengan jumlah penduduk yang bertempat tinggal di Desa Gunung Kataran yang berjumlah lebih kurang 174 KK dari tiga dusun dengan jumlah penduduk lebih kurang 645 jiwa.

Sementara itu, dibandingkan dengan Desa Kedai Damar, yang terdiri dari enam dusun dengan jumlah KK lebih kurang 700 serta jumlah penduduk lebih kurang 1.500 jiwa yang biaya penanggulangan Covid 19 hanya sebesar Rp 54.634.480.

Menanggapi persoalan tersebut, Camat Tebingtinggi, Edy Syahputra angkat bicara soal persoalan tersebut.

"Itu BLT desa dari kementrian 40 persen dan delapan persen penanggulangan Covid-19 dari kementerian, digabungkan ke dana penanggulangan Covid-19 di Desa Gunung Kataran tersebut, sehingga dananya banyak," ujar Edy saat dikonfirmasi wartawan Tribun Medan, Jumat (10/6/2022).

Baca juga: Sempat Diumumkan Batal, Laga Uji Coba PSMS Dengan Deltras Tetap Terlaksana

Baca juga: Pelatih PSDS Persiapan Untuk Penataran Kenaikan Lisensi Kepelatihan

Lanjut Edy, mengapa dibuat seperti itu, karena 40 persen warga awalnya belum terpenuhi menerima bantuan.

"Warga miskin yang dapat bantuan itu tidak sebanyak dana yang disediakan pemerintah, jadi di gabungkan ke dana penanggulangan Covid-19," ujar Edy.

"Untuk dana 40 persen ini kita akan berkoordinasi dengan PMD kalau bisa dialokasikan untuk kegiatan yang lain, artinya di APBDes diubah. Tetapi kalau jika gak boleh, kita masukkan ke anggaran tahun 2023, kita tunggu petunjuk," sambungnya.

Edy menambahkan, jika APBDes di Desa Gunung Kataran ada yang tak wajar, desa tersebut pastinya akan dilakukan pemeriksaan.

"Artinya gini, jika menganggarkan dana yang gak wajar, mereka pun akan diperiksa," tutup Camat Tebingtinggi, Edy Syahputra.

Baca juga: Jelang Keberangkatan 393 Calon Haji, Para Keluarga Abadikan Momen di Tanah Lapang Asrama

Baca juga: Lelaki yang Viral Kejar Petugas Masjid Pakai Parang Karena Wifi Dituntut 4 Tahun Penjara

(cr23/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved