Oknum Polisi Pemasok Sabu
Polda Sumut Akhirnya Jadikan Brigadir Wisnu Wardana, si Pemasok Sabu Sebagai Tersangka
Polda Sumut akhirnya menetapkan Brigadir Wisnu Wardana, pemasok sabu sebagai tersangka
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Polda Sumut akhirnya menetapkan personel Sat Sabhara Polrestabes Medan, Brigadir Wisnu Wardana sebagai tersangka, karena nekat jadi pemasok sabu ke oknum hakim di Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Banten.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penetapan tersangka Brigadir Wisnu Wardana dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap anak buah Kapolrestabes Medan, kombes Valentino Alfa Tatareda tersebut.
Personel Sat Sabhara Polrestabes Medan itu dikenakan pasal penyalahgunaan narkoba karena diduga menjadi kurir.
"Hasil gelar perkara yang bersangkutan sudah tersangka. Tersangka penyalahguna narkoba (kurir)," kata Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (9/6/2022).
Hadi menyebut, saat ini Brigadir Wisnu Wardana masih ditahan di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut sejak ditangkap pada Jumat 3 Juni lalu.
Berdasarkan pengakuannya, Brigadir Wisnu Wardana telah mengirimkan sabu-sabu kepada hakim di Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Banten Yudi Rozadinata (39) dan Danu Arman (39) sebanyak lima kali.
Hadi menyebut pengakuan itu masih terus dikembangkan guna mengusut tuntas polisi yang mencoreng nama institusi Polri tersebut.
"Hasil penyelidikan sementara dia yang mengirimkan sabu ke Banten sebanyak lima kali. Tetapi itu masih terus didalami, saat ini oleh Dit Res Narkoba Polda Sumut," kata Hadi, Kamis (9/6/2022).
Sebelumnya, Satnarkoba Polrestabes Medan dan Ditnarkoba Polda Sumut menangkap polisi berpangkat Brigadir Wisnu Wardana karena diduga mengirim sabu-sabu jenis Blue ice dan Blue ke hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Banten.
Kedua hakim berinisial Yudi Rozadinata (39) dan Danu Arman (39) sudah ditangkap lebih dulu dan ditetapkan tersangka.
Polda Sumut menyatakan hasil pemeriksaan urine Brigadir Wisnu negatif.
Saat ditangkap teman sesama polisinya pun disebut tidak ada barang bukti narkoba.
"Jadi yang ditangkap itu tidak ada barang bukti dan yang bersangkutan juga negatif. Hasil urinnya negatif," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (7/6/2022).(cr25/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kombes-Hadi-Wahyudi-soal-Brigadir-Wisnu-Wardana.jpg)