Kasus Pencabulan

KASUS Bocah 13 Tahun Berkali-kali Disetubuhi Pria 62 Tahun, Awalnya Diketahui Orangtua dari WhatsApp

Seorang pria tua berinisial TN (62), warga Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara, ditangkap oleh aparat kepolisian karena menyetubuhi bocah

Editor: AbdiTumanggor
ISTIMEWA
Seorang pria tua berinisial TN (62), warga Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara, ditangkap oleh aparat kepolisian karena diduga menyetubuhi siswi SMP berusia 13 tahun berulang kali sejak Januari hingga Juni 2022. (istimewa/ilustrasi) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang pria tua berinisial TN (62), warga Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara, ditangkap oleh aparat kepolisian karena diduga menyetubuhi siswi SMP berusia 13 tahun berulang kali.

"Bahwa benar, Unit Resmob Polsek Matuari telah mengamankan terduga pelaku pencabulan berinisial TN (62), pada Selasa (7/6/2022) sekitar pukul 23.45 Wita, di rumahnya," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (8/6/2022).

Dijelaskan Jules, diduga pencabulan telah berulang kali.

Terungkap mulai sejak Januari hingga Juni 2022 ini di wilayah Kecamatan Matuari, Bitung.

Namun korban tak mau menceritakan kejadian tersebut.

Awal mula terbongkarnya, saat orangtuanya melihat melalui pesan percakapan aplikasi WhatsApp.

"Ibu korban mengecek handphone milik korban dan mendapati percakapan mencurigakan di WhatsApp, bahwa terduga pelaku mengajak korban untuk bertemu," jelasnya.

Dari kecurigaan itu, sang ibu lalu bertanya kepada korban mengenai percakapannya dengan terduga pelaku di WhatsApp tersebut.

Setelah didesak dengan berbaga cara, akhirnya si bocah itu pun mengaku telah kerap dicabuli oleh TN.

"Karena merasa keberatan, ibu korban lalu melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Bitung, pada tanggal 7 Juni 2022," ujar Jules.

Laporan direspons cepat Unit Resmob Polsek Matuari dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap pria lansia tersebut.

"Terduga pelaku sudah diserahkan dan diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut," jelasnya.

***

Kasus Lainnya, Seorang Guru Honorer di Bengkayang Kalbar Cabuli Muridnya Berulang Kali

Guru Honorer Cabuli Muridnya Berulang Kali
Seorang guru honorer berusia 32 tahun asal Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial LA (32) ditangkap polisi atas dugaan pencabulan remaja putri. Korban tak lain adalah muridnya sendiri. (via kompas.com)

Kasus lainnya, seorang guru honorer asal Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial LA (32) ditangkap polisi atas dugaan pencabulan remaja putri. Korban tak lain adalah muridnya sendiri.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bengkayang AKP Sagi mengatakan, tersangka LA ditangkap berdasarkan laporan keluarga korban.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved