Terjerat Kasus Penipuan, Buronan Polisi Jepang Ditangkap di Lampung, Segera Dideportasi Imigrasi
Buronan polisi Jepang, Mitsuhiro Taniguchi (47) ditangkap tim gabungan dari Mabes Polri dan Kantor Imigrasi Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022) malam.
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menangkap seseorang warga negara Jepang bernama Mitsuhiro Taniguchi (47), Selasa (7/6/2022) malam.(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
"Salah satu warga kenalan dengan orang Jepang itu di Padang. Lalu dia (Mitsuhiro) datang ke sini sendiri, mau investasi bisnis perikanan," kata Suroso.
Terkait investasi bisnis perikanan ini, Suroso mengatakan Mitsuhiro tidak melaporkan ke perangkat desa, hanya kepada Kepala Bayan (ketua RW) setempat saja.
"Cuma lapor ke kepala bayan, jadi tidak kita catat di desa, bisnisnya pun baru ditawarkan saja," kata Suroso.
(*/tribun-medan.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Buronan Polisi Jepang Ditangkap di Lampung, Sempat Tawarkan Bisnis Perikanan dan Imigrasi Bakal Segera Deportasi WN Jepang Mitsuhiro Taniguchi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Burona-Polisi-Jepang-di-Lampung.jpg)