Terjerat Kasus Penipuan, Buronan Polisi Jepang Ditangkap di Lampung, Segera Dideportasi Imigrasi
Buronan polisi Jepang, Mitsuhiro Taniguchi (47) ditangkap tim gabungan dari Mabes Polri dan Kantor Imigrasi Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022) malam.
TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang warga negara (WN) Jepang, Mitsuhiro Taniguchi (47) ditangkap tim gabungan dari Mabes Polri dan Kantor Imigrasi Bandar Lampung.
Mitsuhiro ditangkap di Lampung Tengah, karena merupakan buronan kepolisian Jepang.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan Mitsuhiro ditangkap di wilayah Desa Sridadi, Kecamatan Kalirejo pada Selasa (7/6/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
"Iya benar ada penangkapan satu buronan, warga Jepang di wilayah Kalirejo. Kami dan kepolisian setempat sifatnya hanya mem-back up," kata Pandra saat dihubungi, Rabu (8/6/2022).
Baca juga: PENGKHIANAT, Oknum TNI Kembali Ditangkap Jual Amunisi ke KKB, Terungkap dari Kasus Pembacokan Ustaz
Berdasarkan koordinasi dengan Polres Lampung Tengah, diketahui Mitsuhiro ditangkap untuk dideportasi lantaran izin paspornya telah dicabut oleh Jepang.
"Dari informasi, benar ada satu orang warga Jepang atas nama Mitsuhiro di wilayah hukum Polda Lampung.
Selanjutnya, pihak Mabes Polri dan Imigrasi melakukan penangkapan, disaksikan oleh aparat kepolisian setempat," kata Pandra.
Pandra melanjutkan, proses selanjutnya dilakukan secara keimigrasian.
Menurut Pandra, Mitsuhiro saat ini sudah dalam pengawasan Ditjen Imigrasi dan koordinasi dengan Interpol dan Kedutaan Jepang.
Mitsuhiro diduga terjerat kasus penipuan dana subsidi usaha kecil yang terdampak pandemi Covid-19 di Jepang.
Segera Dideportasi
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bakal segera memulangkan Mitsuhiro Taniguchi (47) yang ditangkap pada Selasa (7/6/2022) malam.
Mitsuhiro diamankan oleh pihak Imigrasi di Kalirejo, Lampung Tengah, setelah pihak Kedutaan Besar (Kedubes) Jepang mencabut paspornya.
“Untuk melakukan pendeportasian, pemulangan, nanti kami akan koordinasi dengan pihak kedutaan Jepang ya,” ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram, dalam konferensi pers, di Gedung Ditjen Imigrasi, Kemenkumham, Rabu (8/7/2022)
“Nanti administrasinya semua sama kedutaan Jepang, untuk waktu dan persiapan tiket dan lain sebagainya,” ucap dia.
Baca juga: KABAR TERKINI Nasib Lili Pintauli dari Dewas KPK, Kasus Dugaan Gratifikasi Nonton MotoGP Mandalika
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Burona-Polisi-Jepang-di-Lampung.jpg)