Berita Medan
Polda Sumut Limpahkan Berkas Tahap Pertama Remaja di Bawah Umur yang Jual Bayi Orangutan Rp 23 Juta
Polisi pun menunggu hasil yang dilakukan Kejaksaan. Nantinya apabila berkas dianggap kurang maka segera dilengkapi.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut melimpahkan berkas tersangka dugaan perdagangan bayi orangutan dengan inisial tersangka TRC (18) ke Kejaksaan Tinggi Sumut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes John Charles Nababan mengatakan pelimpahan baru tahap pertama.
"Pengiriman berkas perkara LP/881/IV/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, Tgl 28 April 2022 atas nama tersangka TRC kepada JPU Kejati Sumut telah dilaksanakan,"kata Dirkrimsus Polda Sumut, Kombes John Charles Nababan, Rabu (8/6/2022).
Baca juga: Radisson Medan - YEL Kerjasama untuk Pelestarian Orangutan
John menyatakan berkas perkara telah diterima oleh staf pelayanan terpadu Kejati Sumut.
Nantinya Kejati akan meneliti terlebih dahulu berkas perkara dugaan jual beli orangutan yang menjerat remaja dibawah umur tersebut.
Polisi pun menunggu hasil yang dilakukan Kejaksaan. Nantinya apabila berkas dianggap kurang maka segera dilengkapi.
"Kita tunggu dulu. Nanti apabila ada petunjuk dari JPU akan kita lengkapi," ucapnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut dan BBKSDA melakukan penyamaran sebagai pembeli satwa dilindungi berjenis orangutan Sumatera (Pongo abelii) dan menangkap lima remaja asal Binjai di Komplek Cemara Asri, Deli Serdang.
Mereka ditangkap bersama seekor bayi orangutan yang rencananya dijual seharga Rp 23 juta.
Baca juga: Kronologi Pengunjung Yang Ditarik Orangutan, Nekat Lewati Pagar Pembatas Tanpa Izin
Dari kelima remaja itu satu diantaranya, TRC (18) ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Namun dia tak dijebloskan ke penjara lantaran masih dibawah umur serta ada jaminan dari orangtuanya.
TRC dikenakan wajib lapor seminggu dua kali yakni Senin dan Kamis.
"Yang dijadikan tersangka 1 dan tidak ditahan. Tetapi proses jalan terus," ucapnya.
(Cr25/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Petugas-BBKSDA-Sumut-dan-polisi-saat-menunjukkan-bayi-orangutan.jpg)