Kelakuan Paman Tega Rudapaksa Gadis Belia di Aceh, Kain Tipis Jadi Pemicu, Dilakukan Sudah 2 Kali
Betapa tidak, pria berinisial AS (38) tega melakukan perbuatan keji yang dibenci. Naasnya, AS tega berbuat asusila terhadap gadis belia berusia 13 ta
TRIBUN-MEDAN.com - Kelakuan bejat seorang pria di Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya, Provinsi NAD, bikin warga geram.
Betapa tidak, pria berinisial AS (38) tega melakukan perbuatan keji yang dibenci.
Naasnya, AS tega berbuat asusila terhadap gadis belia berusia 13 tahun yang tak lain adalah keponakannya.
Ya, AS tega merudapaksa keponakannya bernama Tari (bukan nama sebenarnya).
Usai memaksa berhubungan intim, AS meminta lebih.
Tari pun disuruh menjemur kain di halaman rumah dengan menggunakan daster tipis.
Tak berhenti sampai disitu, nafsu sang paman kembali bergejolak karena melihat keponakannya menggunakan daster tipis.
Dengan nafsu tak terbendung, AS kembali merudapaksa Tari di kamar.
Polisi beberkan kronologi
Mengetahui perbuatan keji yang dilakukan AS, polisi langsung bertindak.
Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution melalui Kasat Reskrim, Iptu Rifki Muslim mengatakan, pelaku sudah melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak dua kali.
“Aksi bejat pelaku terhadap korban awalnya terjadi saat korban sedang tidur di ruang tamu rumahnya,” terang Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution melalui Kasat Reskrim Iptu Rifki Muslim.
“Di mana waktu itu, pelaku pergi ke rumah korban yang tak jauh dari rumahnya,” lanjut Iptu Rifki.
Melihat kemolekan tubuh korban yang sedang tidur, pikiran kotor pelaku pun muncul.
Tanpa basa-basi, AS pun menyetubuhi paksa keponakannya itu.
Perbuatan tak terpuji itu kembali dilakukan sang paman terhadap korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-rudapaksa_20180517_190151.jpg)