Pemasangan Jaringan Listrik

Desa Meranti Timur Bakal Masuk Listrik, Pemkab Toba Koordinasi ke Dinas Kehutanan

Pemkab Toba berencana membangun jaringan listrik di Desa Meranti Timur, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Array A Argus
HO
Suasana rapat antara Pemkab Toba dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara di Medan, Selasa (7/6/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,TOBA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba berencana membangun jaringan listrik PLN di Desa Meranti Timur, Kecamatan Silaen, dan Desa Liat Tondung, dan Kecamatan Nassau.

Secara teknis, dokumen-dokumen pendukung yang perlu dilengkapi oleh Pemkab Toba selaku pemohon pemanfaatan kawasan hutan lindung untuk pembangunan jaringan listrik adalah Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).

Sementara Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, selanjutnya melakukan kajian teknis, mulai dari gambar peta lokasi (titik kordinat yang masuk kawasan hutan), dokumen lingkungan (pengecualian amdal), dan membuat pakta integritas.

Terkait hal ini, Manager UP3 PLN Sibolga, Darwin Simanjuntak mengatakan, PT PLN pada dasarnya siap untuk pemasangan.

Sebab, hal itu sejalan dengan program listrik masuk desa yang dicanangkan oleh PLN, sembari menunggu kelengkapan berkas dan izin pembebasan lokasi kawasan hutan.

Poin-poin teknis tersebut disampaikan pada saat rapat koordinasi dan konsultasi terkait pembangunan jaringan listrik, bertempat di Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Selasa (7/6/2022).

Wakil Bupati Toba, Tonny M Simanjuntak bermohon terkait pembebasan kawasan hutan lindung untuk pengelolaan pariwisata di kawasan Dolok Tolong.

Ia menguraikan, pihaknya disambut Kepala Bidang PGH (Penatagunaan hutan) Dinas Kehutanan Provsu Djonner Effendi Sipahutar, (selaku pimpinan rapat), Kepala Seksi Inventarisasi dan Jasa Lingkungan, Tumpak Siregar dan Manajer PLN UP3 Sibolga, Darwin Simanjuntak.

Setelah selesai melakukan rapat koordinasi dan konsultasi dengan Dinas Kehutanan Provsu, wakil Bupati didampingi Kadis Budaya dan Pariwisata dan Dinas LHK, bergerak menuju Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), untuk berkoordinasi menindaklanjuti progres usulan permohonan persetujuan pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (Hkm) seluas 30 Ha, di Desa Tara Bunga, Kecamatan Tampahan.

Kepala Balai PSKL, Apri Dwi Sumarah yang langsung menerima kunjungan Wakil Bupati Toba menyampaikan, usulan pemkab terkait pengelolaan HKM (Hutan Kemasyarakatan) tersebut sudah tinggal menunggu pertimbangan teknis dari Kementerian LHK, dan kemungkinan bulan ini atau paling lama awal bulan depan sudah terbit. (cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved