Berita Sumut
ATURAN BARU, Gubernur Edy Wajibkan Hewan Kurban Punya Surat Bebas PMK Sebelum Disembelih
Pemerintah Provinsi Sumut memberlakukan aturan baru dalam kurban sapi dan kambing di Perayaan Idul Adha Tahun 2022.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumut memberlakukan aturan baru dalam kurban sapi dan kambing di Perayaan Idul Adha Tahun 2022.
Aturan ini menanggapi merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Gubenur Edy Rahmayadi pun memberikan persyaratan bagi siapa saja yang ingin mengurbankan sapi atau pun kambing dalam perayaan Idul Adha.
Aturan yang dibuat yakni setiap hewan ternak yang akan dikurbankan harus mengantongi surat keterangan sehat dan tidak terjangkit PMK.
"Binatang-binatang yang dikurbankan itu wajib dikeluarkan surat yang menyatakan bahwa binatang itu sehat," ujar Edy, Rabu (8/6/2022).
Sebelumnya, berdasarkan data Dinas Peternakan, ada 4.000 ekor hewan ternak yang diduga terserang virus PMK.
Namun, dari 4.000 ekor sapi, hanya 70 hewan ternak yang positif PMK.
70 ekor hewan itu juga tengah menjalani masa isolasi.
"Memang saat ini sudah 4.000 sapi, kerbau, domba, dan kambing. Tapi semua itu hari ini hanya tinggal 70 sapi dan kambing yang terkontaminasi PMK. Dan itu diisolasi, jadi tidak ada masalah dan itu masih terkendali," kata Edy.
Baca juga: MENYEDIHKAN Siswi SD Piatu Diusir Guru karena Tak Punya Ponsel, Peluk Tasnya dan Menangis Pulang
Baca juga: Airlangga: KIB Punya Kader Mumpuni, Tidak Perlu Mengusung Kader Partai Luar
Pemprov Sumut telah membentuk tim terpadu untuk melakukan pengawasan terkait hewan ternak yang terinfeksi PMK.
Selain itu, kata Edy, tim tersebut juga melakukan pengawasan di perbatasan daerah untuk memastikan isolasi berjalan efektif.
"Yang kedua nanti dan ini tim kesehatan semua ikut disitu menanganinya. Yang ketiga, ada tim terpadu untuk mengontrol itu semua di perbatasan-perbatasan, baik itu antar kabupaten antar provinsi, sehingga tidak bisa binatang saat ini keluar masuk tanpa izin tim terpadu," ungkapnya.
Ia mengimbau warga agar tidak panik terhadap kondisi PMK saat ini khususnya menjelang Idul Adha.
Kata Edy, angka kematian yang juga sangat kecil dibandingkan jumlah hewan ternak yang ada di Sumut.
"Ini yang perlu saya sampaikan, rakyat tak perlu bimbang, tak perlu khawatir, dan hanya 10 ekor binatang yang sekian banyak terpapar PMK itu mati, yang matipun belum tentu karena ia terpapar PMK," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/13072021_sapi_kurban_danil_siregar-4.jpg)